Site icon Pahami

Berita 64 Warga Desa Barengkok Terdampak Cesium 137 Cikande Direlokasi

Berita 64 Warga Desa Barengkok Terdampak Cesium 137 Cikande Direlokasi


Serang, Pahami.id

Pejabat pemerintah dan daerah mulai mengevakuasi warga yang terkena dampak radioaktif cesium 137 di wilayah tersebut CikandeKabupaten Serang, Banten.

Pemukiman kembali penduduk dilakukan secara bertahap. Pemukiman kembali tahap pertama dilakukan terhadap 19 Kepala Keluarga (KK) atau 64 jiwa asal Desa Barengkok.

Dalam proses pemukiman kembali, warga juga diperiksa kesehatannya di Puskesmas Cikande.


Pengungsi dilarang membawa apa pun saat meninggalkan rumah. Mereka akan menjalani deteksi lebih lanjut, apakah terkena radioaktif cesium 137 atau tidak.

Pengungsi harus meninggalkan daerah yang terkontaminasi cesium dan menetap di tempat baru, baik di rumah kerabat atau tempat sewa sementara.

“Kamu harus sewa, jadi lebih dekat, kamu juga bilang tidak mau ikut dengan saudara-saudaramu.

Warga lainnya, Denah, berharap dekontaminasi bisa segera selesai. Ia ingin beraktivitas normal seperti dulu.

Ia tidak bisa menolak relokasi tersebut karena ingin pengobatan radiasi Cesium 137 segera selesai.

“Saya pindah dekat rumah, dekat sekali dengan sekolah anak saya, saya tidak bisa membawa barang-barang, katanya takut radioaktif, semoga cepat selesai,” ujarnya, di lokasi yang sama.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya mengungkapkan, total 91 warga dari 31 kepala keluarga (KK) dievakuasi akibat dampak radioaktif cesium 137 di kawasan industri modern Cikande.

Menurut Hanif, mereka yang akan dipindahkan tersebar di dua titik, masing-masing di titik E dan F, yakni titik yang terkena radioaktivitas.

“Ada poin E dan F yang perlu dialihkan. Seingat saya kemarin, jumlah sementara yang dilaksanakan pada rapat yang saya pimpin adalah 31 KK dan 91 jiwa,” kata Hanif usai mengikuti seminar perubahan iklim di kompleks Parlemen, Selasa (21/10).

Kemudian, kata Hanif, sejumlah warga di luar dua titik tersebut pun mengajukan relokasi karena khawatir. Namun pihaknya dan Pemda Serang akan fokus terlebih dahulu pada warga di titik E dan F.

Jadi supaya tidak ada bias, redistribusi perpindahan penduduk hanya sampai di situ saja, ujarnya.

Hanif menjelaskan, rencana pemukiman kembali warga tersebut akan berlokasi di rumah kontrakan yang tak jauh dari lokasi. Saat ini proses pemukiman kembali yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Serang sudah dimulai. Namun prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

Jadi mereka dialihkan kalau dipindahkan ke PLK, jauh, jadi kita lakukan dengan menyewa rumah di dekat situ, ujarnya.

Hanif memperkirakan proses pemukiman kembali akan memakan waktu satu bulan. Kemudian, setelah proses dekontaminasi, warga akan dikembalikan ke rumahnya masing-masing.

“Jadi dipindahkan dulu, kita kembalikan, terkontaminasi, kalau sudah selesai kita lakukan pemukiman kembali. Saya minta paling lambat satu bulan dari kemarin selesai,” ujarnya.

(ynd/gil)


Exit mobile version