Site icon Pahami

Berita 55 WNI yang Terjaring di Markas Online Scam Myanmar Akan Dipulangkan

Berita 55 WNI yang Terjaring di Markas Online Scam Myanmar Akan Dipulangkan


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di markas penipuan online di Kompleks KK Park, Myanmar akan segera diantar pulang.

Sebelumnya terdapat ratusan WNI termasuk di antara 1.367 orang asing lainnya yang ditahan pemerintah Myanmar terkait operasi penyerangan markas penipuan online di negara tersebut sejak 17 November.


Sebanyak 55 WNI yang bekerja di bidang penipuan online akan segera dipulangkan setelah mendapat izin dari pemerintah Myanmar.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Myanmar di Yangon langsung menggelar pertemuan dengan 55 WNI eks pegawai KK Park.

Mengutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, mereka merupakan WNI yang ditangkap dalam operasi penegakan hukum di KK Park pada Oktober 2025, dan dijadwalkan pulang pada 8 Desember 2025 melalui lintas perbatasan Myawaddy-Mae Sot Land.

Selain itu, 55 WNI akan diterbangkan ke tanah air melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok bekerja sama dengan pemerintah Myanmar dan Thailand serta pihak terkait lainnya dalam misi pemulangan WNI tersebut.

Sekitar 180 WNI lainnya dari eks Taman KK masih menunggu untuk dipindahkan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan repatriasi selanjutnya. Namun pihak berwenang Myanmar menyatakan evakuasi belum bisa dilakukan karena kapasitas perlindungan masih penuh.

Sementara di Shwe Kokko, sejak operasi yang dilakukan pemerintah Myanmar pada 17 November 2025, diperkirakan lebih dari 200 WNI ditahan di antara 1.367 WNA lainnya, dan jumlah ini masih terus bertambah seiring dengan terus dilakukannya proses identifikasi.

Oleh karena itu, sekitar 400 WNI yang terbukti menjadi korban kejahatan perdagangan manusia (TPPO) dan bekerja di pusat perjudian/aktivitas online di sekitar Kota Myawaddy, Negara Bagian Kayin, Myanmar, juga terkena dampak operasi penegakan hukum yang dilakukan pemerintah Myanmar sejak Oktober 2025.

KBRI terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar dan pihak terkait untuk memastikan identitas, kondisi, dan mempercepat kepulangan WNI.

KBRI menegaskan tidak ada biaya administrasi dalam pengurusan dan pemulangan WNI, serta menghimbau agar WNI tetap berada di lokasi yang aman dan menjaga komunikasi aktif dengan KBRI.

Seluruh proses perlindungan dan repatriasi berlangsung di tengah situasi keamanan Myanmar yang masih dinamis, terbatasnya fasilitas akomodasi, dan proses investigasi yang harus dilakukan oleh otoritas setempat, sehingga penanganannya memerlukan waktu, kehati-hatian, dan koordinasi silang demi keselamatan WNI.


Exit mobile version