Jakarta, Pahami.id —
Menteri Kesehatan (Kementerian Kesehatan) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa lebih dari 55 persen dari sekitar 280 juta penduduk Indonesia menerima subsidi dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini disampaikan juga karena memberikan gambaran utuh bahwa lebih dari 55 persen penduduk kita sebenarnya disubsidi oleh pemerintah, kata Budi dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Rabu (11/2).
Budi mengatakan, dari jumlah tersebut, hingga tahun 2026, sebanyak 96,5 juta di antaranya akan mendapat subsidi penuh dari APBN melalui program penerima bantuan iuran (PBI).
Lalu, ada sekitar 47 juta orang yang mendapat subsidi penuh dari pemerintah provinsi melalui program BPJS Kesehatan kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Selain penerima subsidi penuh, Budi mengungkapkan ada juga sekitar 12,9 juta penerima subsidi parsial. Rinciannya, dari pembayaran sekitar Rp 42 ribu, pemerintah pusat sekitar Rp 7 ribu dan pemerintah daerah Rp 2 ribu.
Jadi dia sendiri tetap membayar Rp 35 ribu, kata Budi.
“Jadi ini menggambarkan kesimpulan pertama bahwa lebih dari 50 persen penduduk kita sudah mendapat subsidi dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Budi.
Meski begitu, Budi mengungkapkan jumlah kepesertaan JKN terus meningkat. Hingga tahun 2026 jumlahnya menjadi 63 juta dari 49 pada tahun 2025. Keadaan ini disebabkan oleh dua hal, yaitu karena tunggakan iuran dan mutasi kepesertaan.
Khusus untuk kategori kedua, umumnya karena kategori bergerak. Namun, mereka tidak terus membayar biaya tersebut.
Misalnya PBI, ada sekitar 16,9 juta yang tidak aktif karena dialihkan dari PBI, dipindahkan ke PBPU mandiri atau kategori lain sehingga tidak membayar biaya, jelas Budi.
(Kamis/Senin)

