Jakarta, Pahami.id –
Hasil survei yang dimiliki oleh Institute of Investigation Indonesia (LSI) menyumbang 41,6 persen responden secara positif mengevaluasi persyaratan penegakan hukum dalam waktu 100 hari dari pemerintah Prabowo Subianto.
“Ada 41,6 persen dari masyarakat kita ketika ditanya bagaimana mengevaluasi penegakan hukum, ada 41,6 persen mengevaluasi dan sangat baik, jadi jika ini adalah penilaian positif, ada 41,6 secara positif mengevaluasi penegakan hukum,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadii Hanan di Hanan di Hanan di Hanan di LSI Djayadi Presentasi survei diadakan secara online, Minggu (9/2).
Sementara itu, 25,1 persen orang yang mengevaluasi keadaan penegakan hukum adalah buruk atau sangat buruk. Ada 30,9 persen orang yang menghargai biasa.
Ini menekankan penilaian positif orang yang tidak lebih dari 50 persen atau mayoritas.
“Tetapi catatan berikutnya adalah bahwa evaluasi negatif masih ada lebih dari 25,1 persen. Ini berarti masih menjadi perhatian bagi penegakan hukum kami dalam melakukan penegakan hukum,” katanya.
Survei juga menyatakan bahwa ada 44,9 persen responden yang menilai bahwa korupsi itu baik dan sangat baik dalam 100 hari pemerintah Prabowo.
“Dibandingkan dengan mereka yang mengevaluasi 26,2 persen buruk atau negatif, evaluasi penegakan hukum dan korupsi adalah sama,” katanya.
Survei ini dilakukan pada 20-28 Januari dengan populasi semua orang Indonesia berusia 17 tahun atau lebih, atau menikah.
Dari populasi dipilih secara acak (multistage acak sampling) 1.200 responden. Studi margin kesalahan diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(Yoa/BAC)