Site icon Pahami

Berita 402 Anak di Malaysia Diduga Korban Kekerasan Seksual di Panti Asuhan


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 402 anak masuk Malaysia diduga menjadi korban kekerasan fisik dan seksual di puluhan panti asuhan.

Waktu Selat Baru mengabarkan ratusan anak berhasil diselamatkan polisi dalam operasi besar yang digelar di dua negara bagian, yakni Selangor dan Negeri Sembilan.


Korban berusia satu hingga 17 tahun. Mereka diduga menjadi sasaran eksploitasi, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual, termasuk sodomi di 20 panti asuhan yang tersebar di dua negara bagian tersebut.

Irjen Polisi Tan Sri Razarudin Husain mengatakan ratusan korban tersebut terdiri dari 201 perempuan dan 201 laki-laki. Semuanya merupakan warga sekitar.

Seluruh korban yang berhasil diselamatkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa ke Pusdiklat Polsek Kuala Lumpur untuk proses pendokumentasian, kata Razarudin.

Berdasarkan penyelidikan awal, para korban tidak hanya dianiaya oleh walinya, tetapi juga diajari melakukan tindakan serupa terhadap anak-anak lain di panti asuhan, lanjutnya.

Menurut Razarudin, korban diduga disiksa dengan logam panas dengan dalih hukuman, dan disentuh di area yang tidak pantas dengan kedok perawatan medis.

“Mereka divonis bersalah menggunakan logam yang dipanaskan saat melakukan pelanggaran dan tersangka menyentuh tubuh korban dengan alasan sebagai bagian dari pengobatan keagamaan,” ujarnya.

Polisi sejauh ini telah menangkap 171 tersangka termasuk wali, ustaz, dan kepala panti asuhan. Rinciannya, laki-laki 66 orang dan perempuan 105 orang. Semuanya berusia antara 17-64 tahun.

“Kami menangkap 167 orang di 18 tempat di Selangor dan empat orang di Negeri Sembilan,” kata Razarudin.

Polisi saat ini sedang menyelidiki tersangka berdasarkan Undang-Undang Anak tahun 2001, Undang-undang Pelanggaran Seksual Terhadap Anak tahun 2017, dan Undang-undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran tahun 2007.

(blq/dna)



Exit mobile version