Site icon Pahami

Berita 40 Capim KPK Jalani Penilaian Profil Hari Ini


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 40 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai menjalani penilaian profil atau penilaian profilhari ini, Rabu (28/8). Kegiatan ini dilaksanakan di Pusat Pengembangan Kompetensi Peralatan Umum Negara (PPKASN) Kementerian Sekretaris Negara, Jalan Gaharu I No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Puluhan orang tersebut sebelumnya dinyatakan lulus tes tertulis dan telah mengikuti agenda penyampaian ketentuan teknis dan detail pelaksanaan penilaian profil 23 Agustus lalu.

“Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu penilaian profil yang dilaksanakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024,” seperti dilansir dalam surat pengumuman bernomor: 47/PANSEL-KPK/08 /2024 ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pensel) Muhammad Yusuf Ateh.


Dalam pengumuman tersebut diikuti oleh peserta yang tidak hadir penilaian profil dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Adapun keputusannya penilaian profil akan diumumkan pada 10 September 2024 melalui website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan KPK.

Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat, lanjutnya.

40 Pimpinan KPK berikut rencananya akan mengikuti tahapan tersebut penilaian profil:

1.Ahmad Zubair

2. Agung Setya Imam Effendi

3. Agus Joko Pramono

4. Ahmad Alamsyah Saragih

5. Albertus Usada

6. Andi Herman

7. Andi Pangerang Moenta

8. Kakak Herli Saputra

9. Didik Agung Widjanarko

10. Djoko Poerwanto

11. Erdianto

12. Fitroh Rohcahyanto

13. Giri Suprapdiono

14. Gunarwanto

15.Harley Siregar

16.I Nyoman Wara

17. Ibnu Basuki Widodo

18.Ida Budhiati

19.Imron Rosyadi Hamid

20. Juara Budi Sapto Pribowo

21 Johannis Tanak

22Michael Rolandi Cesnanta Brata

23 Minaoer Rahman

24Muhammad Yusuf

25 Nurul Ghufron (Petahana)

26 Nuryanto

27 Jasa Nainggolan

28 Poengky Indarti

29R Benny Riyanto

30 RZ Panca Putra S.

31 Rakhmad Setyadi

32 Rios Rahmanto

33. Buatan Mahendrajaya

34 Setyo Budiyanto

35 Subagio

36 Sudirman Said

37 Sugeng Purnomo

38 Vera Diyanty

39 Wawan Wardiana

40 Yanuar Nugroho

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan 40 persen atau 16 pimpinan KPK yang lolos pemilu tertulis berlatar belakang aparat penegak hukum (APH), aktif dan pensiun.

Peneliti ICW Diky Anandya menduga Panitia Seleksi (Pansel) bias terhadap calon yang berlatar belakang penegak hukum.

Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap independensi Pansel dalam menjalankan tugasnya. Potensi pilih kasih yang berlebihan terhadap aparat penegak hukum ditengarai terjadi pada proses pemilu kali ini, kata Diky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/ 8). ).

Singkatnya, Pansel seolah-olah mempercayai ‘mitos’ yang sebenarnya keliru mengenai perlunya aparat penegak hukum mengisi struktur Pimpinan KPK, lanjutnya.

Keenam belas pimpinan KPK yang dimaksud adalah Irjen Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng); Irjen Pendidikan Widjanarko (Deputi Korsup KPK); Komisaris Jenderal RZ Panca Putra (Sekretaris Utama Lemhanas); Komjen Setyo Budiyanto (Kepala Kementerian Pertanian); Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya; Brigjen Rakhmad Setyadi (Staf Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi); Komisaris Jenderal Setya Imam Effendi (Sekretaris Utama BIN); dan mantan Kepala Divisi Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra.

Lalu empat orang jaksa yakni Andi Herman, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, dan Sugeng Purnomo.

Sedangkan jurinya adalah Albertus Usada, Ibnu Basuki Widodo, Minanoer Rachman dan Rios Rahmanto.

(ryn/tidak)


Exit mobile version