Jakarta, Pahami.id –
Inisial B Warga Indonesia B yang merupakan korban penembakan oleh agen penguatan maritim Malaysia (APMM) dapat dikembalikan ke tanah air setelah menyelesaikan proses otopsi.
Informasi ini berasal dari kedutaan Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia pada hari Selasa (1/28), seperti yang dilaporkan Di antara.
In a written statement on the Indonesian Ministry of Foreign Affairs mentioned in Jakarta, based on the development on Monday (27/1), the Indonesian Embassy in Malaysia received information from the Royal Malaysian Policy (PDRM) that Indonesian citizens died with Initial B from Riau.
“Kedutaan Besar Indonesia akan melakukan semua prosedur untuk pemasaran tubuh, serta memfasilitasi kembali ke area asli,” kata pernyataan dari kementerian luar negeri Indonesia.
Meskipun 4 orang Indonesia yang terluka, kedutaan Indonesia menerima informasi bahwa mereka telah menerima perawatan medis di rumah sakit dan sekarang stabil.
Kedutaan Besar Indonesia juga memiliki akses konsultasi untuk bertemu mereka pada hari Rabu, 29 Januari 2025.
Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar jam 3:00 waktu setempat, APMM melakukan penembakan kapal di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Penangkapan dilakukan setelah penumpang kapal dicurigai bertarung. Insiden itu menyebabkan warga negara Indonesia mati dan empat lainnya terluka.
Menanggapi insiden tersebut, kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur segera mengambil langkah -langkah untuk memastikan perlindungan orang Indonesia yang terkena dampak dan menyerahkan catatan diplomatik ke Malaysia untuk mendorong penyelidikan komprehensif, termasuk menyoroti kemungkinan penggunaan yang berlebihan.
Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur akan terus memantau pengembangan kasus ini dan memberikan bantuan konsultasi dan hukum, untuk memastikan pemenuhan hak -hak rakyat Indonesia dalam sistem hukum di Malaysia.
(WIW/WIW)