Site icon Pahami

Berita 37 Napi Risiko Tinggi dari Jawa Timur Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Berita 37 Napi Risiko Tinggi dari Jawa Timur Dipindah ke Lapas Nusakambangan


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 37 tahanan atau penduduk tinggi dari Jawa Timur dipindahkan ke Penjara Keamanan Maksimum (LAPAS), Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (27/7).

“Mereka dipupuk oleh penduduk berdasarkan penilaian, investigasi dan investigasi termasuk kategori tinggi, baik dalam mengganggu keselamatan dan berpotensi merusak program panduan untuk penduduk lain,” kata Direktorat Java Timur (terpisah) Kadiono.

Dia menjelaskan bahwa pemindahan itu dilakukan oleh pasukan keamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Direktorat Internal bersama dengan kantor regional Kepala Jawa Timur dan Polisi Distrik Jawa Timur.


37 penduduk yang dibudidayakan berasal dari kelas pertama Madiun, kelas 1 Surabaya Lapas, LaPas, dan LAPA.

Dia menekankan bahwa pemindahan tahanan -pertahanan tinggi adalah bentuk tekad untuk menghilangkan narkoba dan pelanggaran lain dari penjara dan rumah penahanan.

“Siapa pun yang telah terbukti terlibat, baik penduduk yang dipelihara maupun petugas akan diberikan pembatasan dan hukuman yang ketat, karena tindakan mereka sangat buruk bagi penduduk lain yang dipelihara di lingkungan mereka,” katanya.

Transfer, katanya, juga untuk mencegah penyebaran tindakan negatif kepada penduduk lain. Selain itu, ia juga ingin perilaku pertahanan tinggi berubah jika ditransfer ke penjara dengan keamanan maksimum.

Sementara itu, kepala batu pertama Irfan Nusakambangan Irfan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Glitan Lapas, Ngaseman Lapas dan Lap Besi, yang terletak di wilayah Nusakambita. Mereka, katanya, akan diberi bimbingan dan tindakan khusus di Nusakbaran

“Pengembangan dan keamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan penilaian perubahan perilaku kita dalam kerja sama dengan BAPA Nusakbambangan.

Dia memperingatkan bahwa redistribusi atau penghapusan orang -orang yang bertubuh tinggi adalah bentuk program percepatan untuk Menteri Imigrasi dan Koreksi Agus Andrianto, dan Petunjuk Direktur Jenderal Koreksi.

Sejauh ini, katanya, hampir 1.100 orang tinggi dari beberapa daerah telah dipindahkan ke penjara super keamanan maksimum.

“Tak satu pun dari mereka yang dapat mengganggu koreksi,” katanya.

(Antara/gil)


Exit mobile version