Jakarta, Pahami.id –
Sebanyak 34 penduduk agama Konfusianisme Dapatkan Pengampunan Khusus di Tahun Baru Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan RK I atau bagian dari periode kriminal diberikan sebagai bentuk apresiasi. Di sisi lain, pemerintah menyimpan anggaran untuk tahanan Rp18,61 juta.
Jumlah remisi yang diberikan bervariasi, dari 15 hari hingga 2 bulan. Kepulauan Bangkan Bangki mencatat remisi tahun baru Tiongkok, 12 penduduk, diikuti oleh penduduk Kalimantan 7 Barat, dan Jawa Tengah dari 3 penduduk.
“Sistem koreksi mengedepankan aspek untuk konstruksi sehingga warga target dapat mewujudkan kesalahan dan bersiap untuk kembali ke masyarakat,” kata Menteri Imigrasi dan Koreksi Agus Andrianto dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Rabu (1/29).
Agus menekankan bahwa pengampunan adalah bentuk penghargaan bagi tahanan untuk meningkatkan diri melalui program bimbingan. Dia kemudian mendorong penerima remisi untuk terus meningkatkan produktivitas.
Menteri juga memberi selamat Tahun Baru Cina kepada penduduk Konfusianisme yang merayakan dan menerima remisi. Berdasarkan data dari Kementerian Imigrasi dan Penjara, ada 52 Konfusianisme dari total 272.106 penduduk.
“Saya berharap pelatihan yang Anda terima dapat membangun kapasitas Anda menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya Anda ke komunitas dapat memperoleh manfaat,” katanya.
Pengampunan khusus ini diharuskan merujuk pada beberapa peraturan, termasuk nomor hukum 22 tahun tentang koreksi, Peraturan Pemerintah 32 tahun 1999, serta presiden 174 pada tahun 1999 tentang pengampunan.
(SKT/DAL)