Site icon Pahami

Berita 30 Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah di Sulsel Dinyatakan Sehat


Makassar, Pahami.id

Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unhas menetapkan 30 pasangan calon bupati di wilayah perkotaan Sulawesi Selatan dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat untuk ikut serta dalam pilkada serentak.

Calon bupati yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan berasal dari Kabupaten Bantaeng, Toraja Utara, Takalar, Pinrang, Sidrap, Luwu, Luwu Timur, Pangkep, Makassar, Luwu Utara, dan Maros.

“Seluruh fisiknya bugar, walaupun ada sedikit (kurang fit) tapi tidak mempengaruhi hasil, kami hanya memberikan saran saja, karena rata-rata lansia yang darahnya tinggi, masih fit,” ujarnya. Direktur Utama RS Unhas, Andi Muhammad Ichsan, Selasa (3/9).


Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis terhadap calon kepala daerah terdiri dari penyakit dalam, THT, mata, dan kesehatan jiwa.

“Dukungan, laboratorium, pemeriksaan jantung. Alhamdulillah dalam lima hari ini semuanya sudah selesai,” jelasnya.

Namun Ichsan enggan menyebutkan hasil pemeriksaan narkotika calon kepala provinsi tersebut. Menurutnya, hal tersebut bukan kewenangan RSP Unhas.

“Kami tidak bisa menyampaikan secara pribadi karena itu kewenangan BNN, kami hanya melakukan pemeriksaan kesehatan. Kewenangan RS adalah dukungan fisik dan lain-lain, untuk obat-obatan dari BNN,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan sudah diterima dari pihak rumah sakit.

“Kalau dinyatakan sehat dan tidak ada tanda-tanda obat maka proses bisa dilanjutkan. Jadi rekomendasi RS hanya sehat atau tidak, karena kami hanya menerima hasil dari tim kesehatan paripurna,” kata Sri.

Hasil pemeriksaan kesehatan, kata Sri, akan diumumkan pada 22 September. KPU saat ini masih melakukan proses pemeriksaan dan perbaikan administrasi.

“Secara bertahap akan kita umumkan pada tanggal 22 September kita akan rapat paripurna untuk melihat apakah ada yang memenuhi syarat atau tidak. Hasil pemeriksaan kesehatan ini sebagian dari penetapan. Kalau tidak ada masalah maka statusnya memenuhi syarat. dan ditentukan,” jelasnya.

(Rabu/Minggu)



Exit mobile version