Site icon Pahami

Berita 3 Negara Bagian India Larang Sirup Obat Batuk Usai 9 Balita Meninggal

Berita 3 Negara Bagian India Larang Sirup Obat Batuk Usai 9 Balita Meninggal


Jakarta, Pahami.id

Setidaknya tiga negara bagian di India melarang sirkulasi salah satu merek sirup Batuk Setelah beberapa anak dilaporkan tewas setelah memakannya.

Larangan itu diumumkan oleh otoritas lokal setelah hasil tes laboratorium yang menunjukkan adanya zat beracun dalam produk.

Ada sembilan anak di bawah usia lima tahun yang telah meninggal sejak akhir Agustus di negara bagian Madhya Pradesh dan Rajasthan telah didakwa dengan sirup batuk yang diresepkan kepada mereka.


Kementerian Kesehatan India menyatakan bahwa hasil uji sampel sirup menunjukkan polusi Dietilen glikol (Deg), bahan kimia beracun yang biasa digunakan dalam pelarut industri dan dapat dimatikan bahkan dalam dosis kecil.

“Sampel ditemukan berisi DEG di luar batas yang diijinkan,” kata pernyataan resmi Kementerian Kesehatan, peluncuran Afp.

Produk yang dijual oleh merek Sirup batuk dingin Ini diproduksi oleh Sresan Pharma di fasilitas produksi di negara bagian Tamil Nadu, India Selatan.

“Penjualan sirup telah dilarang di semua wilayah Madhya Pradesh,” kata Ketua Menteri Madhya Pradesh Mohan Yadav.

Dia menekankan bahwa sebagian besar kasus kematian anak -anak terjadi di daerahnya.

“Penjualan produk lain dari perusahaan yang memproduksi sirup juga akan dilarang,” katanya.

Selain Madhya Pradesh, pihak berwenang di negara bagian Tamil Nadu dan Kerala juga telah mengumumkan larangan sirkulasi produk yang sama, seperti yang dilaporkan oleh media setempat.

Dalam beberapa tahun terakhir, produksi obat batuk dari India telah menjadi perhatian dunia setelah beberapa kasus anak -anak di berbagai negara dikaitkan dengan produk yang sama.

Salah satu kasus utama terjadi di Gambia pada tahun 2022, ketika lebih dari 70 anak meninggal karena penggunaan sirup batuk yang diproduksi di India.

(del/dal)


Exit mobile version