Site icon Pahami

Berita 3 Desa di Nunukan Kalimantan Utara Sebagian Dicap Wilayah Malaysia

Berita 3 Desa di Nunukan Kalimantan Utara Sebagian Dicap Wilayah Malaysia


Jakarta, Pahami.id

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melaporkan tiga desa di Kabupaten tersebut NunukanKalimantan Utara yang sebagiannya kini menjadi bagian Malaysia.

Data tersebut disampaikan Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Rabu (21/1). Tiga desa yang dimaksud adalah Kampung Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas.

“Di wilayah eks OBP Kecamatan Sinapat dan Lumbis Hulu Kabupaten Nunukan terdapat tiga desa yang wilayahnya masuk wilayah Malaysia,” kata Makhruzi.


Masalah Batas Luar Biasa (OBP) merupakan masalah batas wilayah. Menurut Makhruzi, ada empat segmen permasalahan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

Namun, beberapa di antaranya sudah teratasi. Misalnya melalui nota kesepahaman yang ditekan pada 21 November 2019. Lalu, persoalan perbatasan Pulau Sebatik yang diselesaikan melalui Koalisi Indonesia-Malaysia ke-45 pada 18 Februari 2025.

“Itu di B-2700 dan B-3000, ini patok dan Simtipal. Artinya ada sekitar 127 hektare di Pulau Sebatik yang masuk wilayah Indonesia,” kata Makhruzi.

Ketiga, permasalahan perbatasan di tiga titik wilayah Kalimantan Barat. Masing-masing di Gunung Raya, Sibuhuan dan Batu Aum yang semuanya masih dalam tahap survei.

“Ada tiga ruas OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kami selesaikan yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan,” ujarnya.

Terakhir, permasalahan perbatasan di tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Namun terdapat sekitar 5.207 hektare lahan yang menjadi bagian wilayah Indonesia dan kini menjadi kawasan perdagangan bebas.

(Kamis/Senin)


Exit mobile version