Jakarta, Pahami.id —
Sebanyak 28 anggota Dewan Pakar PKS mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kader UKM pada Senin (26/8). Salah satu anggota yang mengundurkan diri adalah mantan Mayjen Danjen Kopassus (Purn) Soenarko.
Dalam video yang viral di media sosial, Soenarko langsung mengumumkan sikap 28 anggota Dewan Pakar mengundurkan diri dari UKM.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini kami mengundurkan diri dari keanggotaan UKM kami, kata Soenarko.
Soenarko awalnya menjelaskan, bergabungnya mereka ke PKS karena dianggap sebagai partai yang gigih memperjuangkan Indonesia lebih baik. Namun, dia mengatakan perkembangan terakhir menunjukkan sebaliknya.
Soenarko mengatakan, ada tiga alasan partainya mundur dari PKS. Alasan pertama karena PKS mengumumkan bergabung dengan Gabungan Indonesia Maju (KIM) yang dianggap curang mengikuti Pilpres 2024.
Alasan kedua adalah sikap PKS yang mendukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut. Baginya, sikap tersebut sama saja dengan mendukung politik dinasti.
Ketiga, dalam pilkada yang akan datang, PKS tidak mendengarkan aspirasi mayoritas masyarakat, melainkan mengambil keputusan yang dipengaruhi oleh kepentingan elite partai, kata Soenarko.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pembina UKM Tifatul Sembiring mengaku sejumlah anggota Dewan Pakar UKM sudah mengundurkan diri. Namun, dia tidak mempermasalahkan sikap mereka yang keluar dari UKM tersebut.
“Iya, dari 250 anggota Dewan Pakar itu ada yang mengundurkan diri. Lanjutkan, itu hak semua orang,” kata Tifatul kepada CNNIndonesia.comSelasa (27/8).
Tifatul enggan menjawab lebih lanjut terkait alasan 28 orang tersebut mundur dari PKS. Katanya, itu hak demokrasi mereka.
“Silakan, setiap orang punya hak demokrasinya masing-masing. Senada dengan PKS, kita lanjutkan. Tidak sesuai, Tolong Mungkin ada pihak lain yang lebih baik. Asalkan kamu bahagia,” ujarnya.
Sebelumnya, Soenarko dilantik Presiden PKS Ahmad Syaikhu sebagai anggota Dewan Pakar UKM di Kantor DPP UKM, Jakarta Selatan, 17 Oktober 2023. Saat itu, Soenarko dilantik bersama 44 anggota dewan pakar UKM baru.
(rzr/tidak)