Site icon Pahami

Berita 26 Maret-8 April Sekolah Libur Lebaran 2025


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah resmi menetapkan tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 sebagai hari libur Aidilfitri 2025 untuk siswa di sekolah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan. Surat edaran tersebut ditandatangani pada 20 Januari oleh Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada bupati, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kepala kementerian kabupaten/kota.


“Tanggal 26, 27 dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025 merupakan hari libur bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan agama,” dikutip dari surat edaran, Selasa (21/1).

Di masa libur Idulfitri ini, diharapkan para pelajar dapat menjaga silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan agama kembali dilaksanakan pada tanggal 9 April 2025.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta menyusun rencana kegiatan pembelajaran sepanjang bulan Ramadhan untuk dipandu oleh pihak sekolah.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mengoordinasikan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah sepanjang bulan Ramadhan.

(tahun/bulan)



Exit mobile version