Jakarta, Pahami.id —
Bahasa inggris menyebutkan dua syarat untuk segera mengakui kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari solusi dua negara (solusi dari dua situasi).
Salah satu syarat tersebut adalah mengenai kehadiran kelompok oposisi Hamas di Jalur Gaza.
Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron menegaskan negaranya bisa mendeklarasikan pengakuan tersebut tanpa harus menunggu hasil perundingan damai Israel-Palestina mengenai solusi dua negara yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.
“Pengakuan Inggris terhadap negara Palestina merdeka, termasuk di PBB, tidak bisa menjadi awal dari sebuah proses, namun tidak boleh menjadi akhir dari sebuah proses,” kata Cameron kepada kantor berita tersebut. Pers Terkait pada Kamis (1/2).
“(Pengakuan) ini bisa menjadi sesuatu yang kita anggap sebagai proses yang seiring kemajuan menuju solusi menjadi lebih nyata,” imbuhnya.
Menurut Cameron, yang perlu dilakukan adalah memberikan cakrawala kepada rakyat Palestina “menuju masa depan yang lebih baik, masa depan yang memiliki negaranya sendiri.”
“Prospek ini penting bagi perdamaian dan keamanan jangka panjang di kawasan ini,” kata Cameron Al Jazeera.
Namun, Cameron mengatakan ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk mengakui kemerdekaan Palestina.
Berikut dua syarat yang dikemukakan Cameron terkait pengakuan negara Palestina yang berdaulat:
1. Gencatan senjata terlebih dahulu
Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan “jeda pertempuran” di Gaza sebelum mengakui kemerdekaan Palestina.
Cameron menyerukan “jeda pertempuran” di Gaza yang pada akhirnya akan mengarah pada “gencatan senjata permanen dan berkelanjutan.”
2. Gaza tanpa pemimpin Hamas
Cameron mengatakan para pemimpin Hamas harus meninggalkan Gaza sebelum Inggris dapat mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
“Anda tidak bisa mendapatkan solusi dua negara jika Gaza masih dikuasai oleh orang-orang yang bertanggung jawab atas serangan 7 Oktober.”
Hamas memang melancarkan serangkaian serangan dan menyandera ratusan orang di kawasan perbatasan Israel pada 7 Oktober.
Serangan ini memicu invasi brutal Israel ke Jalur Gaza hingga saat ini yang telah menewaskan lebih dari 27 ribu orang dan melukai lebih dari 60 ribu lainnya.
Sejauh ini, Israel dan Hamas dikabarkan masih berupaya merundingkan gencatan senjata baru yang ditengahi Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat.
Qatar mengatakan kemajuan pembicaraan berjalan baik, namun masih terdapat beberapa perbedaan sehingga Israel dan Hamas belum mencapai kesepakatan.
Perjanjian gencatan senjata juga kemungkinan akan mencakup pembebasan sandera oleh Hamas dan pembebasan tahanan Palestina di Israel.
(tim/bac)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);