Site icon Pahami

Berita 2 Prajurit Israel Dipenjara karena Tolak Kembali Perang di Gaza

Berita 2 Prajurit Israel Dipenjara karena Tolak Kembali Perang di Gaza


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan Militer Israel pada hari Kamis (29/5) menghukumnya kepada dua tentara dari Brigade Nahal karena menolak untuk kembali bekerja dalam perang Gaza.

Menurut Institut Institut Penyiaran Publik Israel, SesuaiMeskipun tentara Israel tidak berkomitmen untuk tidak memenjarakan tentara, dua tentara Brigade Nahal yang telah bertarung di Gaza selama masa lalu dan setengah tahun diadili karena menolak untuk kembali ke Jalur Gaza karena kelelahan.

Kedua pasukan Israel dijatuhi hukuman 15 dan 20 hari penjara setelah menolak memasuki Gaza. Sesuai Menambahkan bahwa tentara, yang mulai melayani pada Agustus 2022, mengeluh kepada komandan batalion mereka bahwa setelah satu setengah tahun beroperasi, mereka menderita kelelahan parah.


Seperti yang dilaporkan Anadolulaporan Sesuai Juga disebutkan awal bulan ini, sebelas pasukan infanteri telah mengajukan permintaan kepada komandan batalion mereka karena tidak dikirim ke Gaza karena kelelahan.

Sebagai tanggapan, komandan mengancam militer dengan hukuman penjara 20 hari jika mereka menolak untuk melakukan perintah perang di Gaza.

Menurut media Israel, Yedioth AhronothIni bukan kasus pertama pasukan Israel yang menolak memasuki Gaza. Pada awal Mei 2025, pasukan Israel mulai mengeluarkan puluhan ribu pesanan mobilisasi cadangan dalam persiapan untuk memperluas operasi di Gaza,

Meskipun laporan harian Israel Haaretz mengatakan bahwa tim peneliti dari Universitas Tel Aviv telah mengungkapkan bahwa sekitar 12 persen dari tentara cadangan Israel yang berpartisipasi dalam perang Gaza memiliki gejala parah gangguan pasca -CU (PTSD), membuat mereka tidak cocok untuk kembali ke militer.

Setelah menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 54.000 warga Palestina, di mana sebagian besar korban adalah perempuan dan anak -anak.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant untuk perang dan kejahatan kejahatan dalam kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus -kasus pembantaian di Pengadilan Internasional atas kejahatan perangnya terhadap warga sipil di Jalur Gaza.

(WIW)


Exit mobile version