Site icon Pahami

Berita 2 Negara Paling Aman Ini Ternyata Larang Polisi Gunakan Senjata Api


Jakarta, Pahami.id

Ternyata beberapa negara melarang petugas polisi menggunakan senjata api saat bertugas.

Negara-negara tersebut masuk dalam daftar negara teraman di dunia dengan tingkat Global Peace Index (GPI) yang sangat tinggi.

GPI merupakan laporan yang menyusun posisi keamanan negara-negara di dunia berdasarkan 23 indikator, yaitu jumlah konflik kekerasan internal dan eksternal, tingkat ketidakpercayaan, ketidakstabilan politik, aksi terorisme, dan jumlah pembunuhan.


Laporan GPI dikeluarkan oleh Institute for Economics and Peace setiap tahun.

Islandia

Laporan dari Studi Populasi DuniaIslandia adalah negara di mana polisi hanya membawa semprotan merica dan pentungan saat bertugas.

Ini ironis, karena Islandia adalah negara dengan jumlah senjata terbanyak ke-15 di dunia. Hanya sekitar satu dari tiga orang di negara ini yang memiliki atau bisa memegang senjata api.

Masyarakat di Islandia biasanya hanya menggunakan senjata api untuk berburu. Selain itu, tingkat kejahatan di Islandia juga sangat rendah.

Dengan demikian, Islandia menjadi negara teraman di dunia dengan skor GPI tertinggi 1.124 pada tahun 2023. Posisi tersebut telah diamankan oleh negara-negara Nordik selama 14 tahun berturut-turut.

Selandia Baru

Polisi di Selandia Baru juga tidak menggunakan senjata api saat bertugas. Hal ini sejalan dengan peraturan senjata yang ketat di negara tersebut.

Di Selandia Baru, polisi hanya diperbolehkan menggunakan senjata saat melakukan perlindungan diplomatik atau perlindungan bandara, atau dalam situasi keamanan darurat.

Patroli polisi sebenarnya menyimpan senapan AR-15 di mobil mereka. Namun menurut undang-undang, mereka diwajibkan berpatroli tanpa senjata di tangan.

Selandia menempati peringkat keempat sebagai negara teraman di dunia dengan skor GPI 1.313.

Negara kepulauan di Pasifik ini juga memiliki tingkat kejahatan yang sangat rendah.

Selain Islandia dan Selandia Baru, ada 17 negara lain yang juga memiliki polisi tak bersenjata yang bertugas.

Negara-negara tersebut antara lain Botswana, Kepulauan Cook, Fiji, Irlandia, Kiribati, Malawi, Kepulauan Marshall, Nauru, Niue, Norwegia, Samoa, Kepulauan Solomon, Tonga, Tuvalu, Vanuatu, Kepulauan Virgin, Inggris Raya (kecuali Irlandia Utara), seperti mengikuti. dikutip dari CNN.

(blq/dna)



Exit mobile version