Site icon Pahami

Berita 2 Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila di Bali

Berita 2 Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila di Bali


Jakarta, Pahami.id

Menteri Imigrasi dan Penjara Agus Andrianto mengatakan bahwa imigrasi masih memeriksa keberadaan dua penduduk Israeldiyakini sebagai mantan Tentara Zionis (IDF), mengelola vila mewah Bicara.

“Ini lagi diperiksa sekarang. Tim ada di sana lagi,” kata Menteri Imigrasi Agus Andrianto Di antaraRabu (6/8).

Dari operasi inspeksi yang dipegang oleh imigrasi di Bali baru, Agus mengatakan ada sekitar 100 orang asing yang dicetak (orang asing). Namun, dia tidak menyebutkan aturan imigrasi lebih lanjut yang dilanggar oleh orang asing.


Dua orang Israel, yang dituduh melayani sebagai tentara IDF, adalah seorang pria, dan seorang wanita. Salah satu dari dua orang diyakini disebut Shahar Gornen, yang menerbitkan dirinya sebagai pembuat konten dan pembuat konten perjalanan.

Gonen, menurut pencarian beberapa pengguna media sosial, diketahui aktif dalam mengelola akun Instagram @gonenvillasbali, yang sebelum menjadi percakapan publik, akun tersebut secara aktif menampilkan isi promosi vila mewah tropis modern.

Namun, ketika berita itu dibuat, akun itu menjadi akun pribadi, dan tidak mengunggah dan pengikut.

Demikian pula, akun pribadi Shachar Gornen di media sosial Instagram juga pribadi sehingga konten hanya dapat dilihat oleh mereka yang diizinkan menjadi pengikut mereka.

Namun, merekam konten di Instagram, termasuk yang menampilkan vila -vila mewah di Bali, masih dapat diakses dari mesin pencari Google.

Informasi yang telah dikembangkan sejauh ini, meskipun belum dikonfirmasi oleh imigrasi, Shahar Gornen diketahui memasuki Indonesia untuk mendaftar dari Jerman. Akibatnya, ia dikenal sebagai Jerman oleh otoritas imigrasi di Bali.

Shachar juga dilaporkan telah memasuki penggunaan investor Kitas, dan kapalnya berlaku sampai Maret 2026. Di Bali, ia dilaporkan tinggal di Perennan, Mengwi, Badung Regency. Sebagai pemegang investor Kitas, Shachar berada di bawah naungan salah satu perusahaan Indonesia, bertindak sebagai penjamin.

Berita itu, sampai berita itu terungkap, belum dikonfirmasi secara resmi oleh imigrasi. Namun, polisi distrik Bali bulan lalu mengatakan mereka dapat mengambil bagian dalam menyelidiki ketika ada potensi kejahatan dan undang -undang lainnya.

(Antara/dal)


Exit mobile version