Site icon Pahami

Berita 18 Kecamatan Banjir, Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Siaga Darurat


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Daerah (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan surat keputusan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, setelah 18 kecamatan di wilayah itu terendam banjir. banjir.

Keputusan tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita.

“Bupati telah mengeluarkan perintah status darurat bencana hidrometeorologi,” kata Kepala BPBD-PK Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan, Kamis (12/5).


Riza mengatakan, keadaan darurat akan berlangsung hingga Januari 2025.

“SK tersebut berlaku mulai tanggal 10 November sampai dengan 30 Januari 2025,” imbuhnya.

Riza mengatakan, saat ini ketujuh mukim sudah mulai surut. Katanya, di kawasan Patia, air masih tinggi.

“Tujuh mukim sudah mulai surut. Patianya masih tinggi,” ujarnya.

Terdapat 4.432 KK yang terdiri dari 15 ribu jiwa terdampak bencana hidrometeorologi tersebut. Menurut dia, angka tersebut masih berfluktuasi.

“Dari dulu jumlah KK 4.432, lalu kalau 15 ribu jiwa, angka itu masih dinamis,” kata Riza.

Baca selengkapnya di Di Sini.

(tim/bukan)

Exit mobile version