Site icon Pahami

Berita 14 Negara Kecam Aneksasi Israel ke Tepi Barat: Batalkan Pembangunan

Berita 14 Negara Kecam Aneksasi Israel ke Tepi Barat: Batalkan Pembangunan


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 14 negara mengecamnya Israel setelah kabinet Perdana Menteri Benyamin Netanyahu menyetujui rencana untuk membangun pemukiman baru di Tepi Barat, Palestina.

Keempat belas negara tersebut adalah Inggris, Prancis, Spanyol, Norwegia, Belanda, Jerman, Italia, Islandia, Irlandia, Denmark, Malta, Belgia, Kanada, dan Jepang.

“Kami mengutuk perjanjian Israel terhadap keamanan Israel untuk 19 pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis, Rabu (24/12).


Mereka juga memperingatkan bahwa tindakan Israel dapat merusak upaya perdamaian yang lebih luas.

“Kami menegaskan kembali penolakan kami yang jelas terhadap segala bentuk aneksasi dan perluasan kebijakan pemukiman,” demikian pernyataan bersama puluhan negara pada Rabu (24/11), dikutip AFP.

Tak hanya itu, 14 negara tersebut juga menyatakan tindakan sepihak Israel “melanggar hukum internasional” dan berpotensi mengganggu stabilitas situasi di saat yang sensitif.

Saat ini, para mediator termasuk Amerika Serikat sedang berupaya untuk memajukan gencatan senjata Gaza tahap kedua.

Negara-negara Eropa dan Jepang juga mendesak Israel untuk membatalkan rencana aneksasi Tepi Barat.

“(Kami mendesak Israel) untuk membatalkan keputusan ini, serta perluasan permukiman,” kata pernyataan itu.

Lebih lanjut, mereka mengatakan bahwa aktivitas pemukiman yang terus berlanjut dapat memperburuk ketegangan di lapangan.

Selain memberikan tekanan kepada Israel, pernyataan 14 negara tersebut juga menegaskan komitmen tegas mereka terhadap perdamaian komprehensif, adil, dan abadi berdasarkan solusi dua negara.

Solusi dua negara merupakan kerangka penyelesaian konflik Israel-Palestina yang disepakati oleh masyarakat internasional. Kerangka ini berisi tentang terbentuknya dua negara yang saling berdampingan, aman, nyaman, saling menghormati dan mengakui kedaulatan satu sama lain.

Pernyataan itu muncul setelah politisi sayap kanan dan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich membahas rencana aneksasi baru.

Dia mengumumkan bahwa pihak berwenang telah menyetujui pembangunan pemukiman tersebut, dan mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk mencegah berdirinya negara Palestina.

Kembali lagi tentang Tepi Barat. Israel telah menduduki wilayah ini sejak perang Timur Tengah tahun 1967.

Awal bulan ini, PBB mengatakan perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat telah mencapai tingkat tertinggi setidaknya sejak tahun 2017, sehingga memicu kekhawatiran internasional mengenai situasi di lapangan.

(jawaban/agt)


Exit mobile version