Site icon Pahami

Berita 14 Negara Bela Israel Tolak Resolusi PBB ke Palestina, Ada Tetangga RI


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 14 negara mempertahankannya Israel dan menolak ultimatum resolusi Majelis Umum PBB (PBB) tentang pekerjaan di Palestina.

PBB menggelar pemungutan suara mengenai resolusi untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina dalam waktu satu tahun, Rabu (18/9).


“Israel segera mengakhiri kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki dan melakukannya paling lambat dalam waktu 12 bulan,” tuntut resolusi tersebut, dikutip Al Jazeera.

Resolusi tersebut juga menyerukan agar Israel membayar kompensasi kepada Palestina atas kerugian yang diderita akibat pendudukan.


Hasil pemungutan suara menunjukkan 14 negara menolak, 43 negara tidak hadir, dan 124 negara mendukung.

Negara-negara yang menolak antara lain Israel, Amerika Serikat, Hongaria, Paraguay, Argentina, Republik Ceko, Malawi, dan beberapa negara kecil di Pasifik. Negara-negara tersebut adalah Fiji, Mikronesia, Nauru, Palau, Tonga, Tuvalu, dan Papua Nugini yang merupakan negara tetangga Indonesia.

Sementara beberapa negara netral antara lain Australia, Inggris, Kanada, Bulgaria, Denmark, Swedia, Swiss, Jerman, India, dan Korea Selatan.

Negara-negara yang mendukung resolusi tersebut antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, Tiongkok, Turki, Prancis, Meksiko, dan Finlandia.

Munculnya resolusi baru PBB juga mendukung keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan kehadiran Israel di Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri.

Putusan ICJ pada bulan Juli juga menyatakan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal.

Israel merebut Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur dalam perang pada tahun 1967 dan kemudian mencaplok seluruh kota suci tersebut pada tahun 1980. Hukum internasional melarang perampasan tanah dengan paksa.

Palestina menjadi fokus dunia hingga saat ini setelah Israel melancarkan invasi ke negara tersebut pada Oktober 2023. Akibat operasi mereka, lebih dari 42.000 orang tewas dan jutaan warga harus mengungsi.

Israel juga terus menduduki dan memperluas pemukiman di tempat-tempat yang ilegal bagi mereka di Palestina.

(isa/rds)



Exit mobile version