Site icon Pahami

Berita 12 TPS di Jambi dan 6 di Sinjai Gelar Pemungutan Suara Ulang Sabtu Ini


Jakarta, Pahami.id

Sebanyak 12 TPS (TPS) di beberapa daerah di Jambi akan diadakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (24/2).

Berdasarkan rapat koordinasi KPU Provinsi Jambi dengan KPU Jambi, Batanghari, dan Kota Tebo, hal tersebut dapat disampaikan kepada TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024, kata. warga negara Indonesia. Anggota KPU Idham Holik kepada CNNIndonesia.comSelasa (20/2).


Berikut daftar 12 TPS yang akan melaksanakan PSU pada Sabtu ini.

– TPS 66 Kecamatan/Desa Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kabupaten/Kota Kota Jambi
Kronologis atau penyebabnya karena terdapat tujuh pemilih yang memiliki KTP dari luar daerah pada daftar pemilih tetap (DPT) asli dan tidak terdaftar dalam salinan daftar pemilih (DPTb) tambahan. Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 279 pemilih.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

– TPS 15 Desa/Desa Penyengat Bawah, Kecamatan Telanai Pura, Kabupaten/Kota Kota Jambi
Kronologis atau penyebabnya karena ada pemilih yang memilih namun tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, serta pemilih tersebut tidak menyimpan surat pemindahan hak pilih dan menerima sejenis surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). ). Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 231 pemilih.

– TPS 21 Kecamatan/Desa Buluran Kenali, Kecamatan Telanai Pura, Kabupaten/Kota Kota Jambi
Kronologis atau penyebabnya karena ada pemilih yang memilih namun tidak terdaftar di DPT dan DPTb, serta pemilih tersebut tidak menyimpan surat transfer suara dan menerima tiga jenis surat suara PPWP, DPD RI, DPR RI. Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 230 pemilih.

– TPS 4 Kecamatan/Desa Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kabupaten/Kota Kota Jambi
Kronologis atau penyebabnya karena ada 11 pemilih yang memiliki identitas di luar daerah yang terdaftar di DPT asli dan tidak terdaftar di salinan DPTb. Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 260 pemilih.

– TPS 4 Kecamatan/Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten/Kota Batanghari
Kronologis atau penyebabnya karena ada pemilih yang mencoblos dua kali, pertama di TPS 01 Kampung Sungai Pulai, lalu mencoblos lagi di TPS 04 Kampung Sukaramai. Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 253 pemilih.

– TPS 3 Kelurahan/Desa Kawasan Kapas Tuo Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten/Kota Batanghari
Kronologis atau penyebabnya karena ada pemilih yang mencoblos sebanyak dua kali, pertama di TPS 03 Desa Pelayangan, kemudian mencoblos lagi di TPS 03 Desa Rantau Kapas Tuo. Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 223 pemilih.

– TPS 3 Desa/Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten/Kota Batanghari
Kronologis atau penyebabnya karena ada pemilih yang mencoblos sebanyak dua kali, pertama di TPS 03 Desa Pelayangan, kemudian mencoblos lagi di TPS 03 Desa Rantau Kapas Tuo. Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 213 pemilih.

– TPS 8 Kecamatan/Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten/Kota Batanghari
Kronologis atau penyebabnya karena terdapat 11 pemilih terdaftar yang tidak hadir di DPK, 7 diantaranya memiliki KTP elektronik yang alamatnya bukan di desa dan diberikan satu jenis surat suara yaitu PPWP. Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 253 pemilih.

– TPS 3 Kecamatan/Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten/Kota Batanghari
Kronologis atau penyebabnya karena ada 1 pemilih terdaftar yang tidak hadir di DPK, memiliki KTP elektronik yang alamatnya bukan di Kampung Lubuk Ruso dan diberikan satu jenis kertas suara yaitu surat suara PPWP. Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 206 pemilih.

– TPS 1 Kecamatan/Desa Tabun, Kecamatan VII Koto, Kabupaten/Kota Tebo
Kronologis atau penyebabnya karena ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan notifikasi C namun tidak mencatatkan e-KTP. Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 281 pemilih.

– TPS 2 Kecamatan/Desa Tabun, Kecamatan VII Koto, Kabupaten/Kota Tebo
Kronologis atau penyebabnya karena ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan notifikasi C namun tidak mencatatkan e-KTP. Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 195 pemilih.

– TPS 3 Kecamatan/Desa Tabun, Kecamatan VII Koto, Kabupaten/Kota Tebo
Kronologis atau penyebabnya karena ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan notifikasi C namun tidak mencatatkan e-KTP. Total DPT yang tercatat di TPS ini sebanyak 162 pemilih.

6 TPS di KPU Sinjai

KPU Sinjai, Sulawesi Selatan, akan menggelar PSU di enam TPS yang tersebar di tiga kabupaten pada 24 Februari.

Enam TPS yang akan dikelola PSU adalah TPS 18 Desa Biringere, TPS 23 Desa Lappa, TPS 07 dan 06 Desa Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kemudian TPS 03 Desa Samataring Kecamatan Sinjai Timur dan TPS 21 Desa Sangiaserri Kabupaten Sinjai Selatan.

“Rencana pelaksanaan PSU pada 24 Februari 2024 mengenai lokasi TPS PSU akan diupayakan tetap di TPS yang sama,” kata Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, Selasa (20/2).

Rusmin menjelaskan, pelaksanaan PSU berdasarkan surat rekomendasi hasil temuan Bawaslu Sinjai mengenai pemilih yang tidak memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket), tidak terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), dan tidak mendapat tambahan. terdaftar. pemilih (DPTB) yang memilih di TPS sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (2) huruf d PKPU Nomor 25 Tahun 2023.

“Jadi pemberian hak pilih di luar TPS tidak sama dengan TPS tempat pemilih terdaftar di DPT,” ujarnya.

Saat ini, kata Rusmin, pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan logistik PSU dan sudah menulis surat ke KPU Daerah untuk memenuhi kebutuhan logistik tersebut.

Jumlah pemilih di PSU tersebut adalah, TPS 18, Mukim Biringere, DPT 203 pemilih, TPS 3, Mukim Samataring, DPT 250 pemilih, TPS 23, Mukim Lappa, DPT 271 pemilih, TPS 07, Mukim Balangnipa, DPT 289 pemilih, TPS 06, Mukim Balangnipa, DPT 300 pemilih dan DPT Mukim Sangiaserri 21 TPS 216.

“Regulasi yang menjadi landasan PSU adalah PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024,” tutupnya.

(pop/mir/pmg)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version