Site icon Pahami

Berita 12 Negara Bagian AS Gugat Trump soal Kebijakan Tarif Impor


Jakarta, Pahami.id

Kombinasi 12 negara bagian Amerika Serikat mengajukan klaim pengadilan pada hari Rabu (23/4) sehubungan dengan tarif impor yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump.

Mereka mengatakan bahwa presiden tidak dapat menggunakan undang -undang 1977 dan memberlakukan level tanpa persetujuan Kongres. Undang -undang tidak mengizinkan penggunaan langkah -langkah darurat untuk meningkatkan tarif impor.

“Dengan mengklaim kekuatan untuk memaksakan tarif yang sangat tinggi dan terus berubah ke masalah apa pun yang memasuki Amerika Serikat sesuai dengan pilihannya, untuk alasan apa pun dianggap tepat untuk menyatakan keadaan darurat, presiden telah membatalkan tatanan konstitusional dan membawa penurunan ekonomi Amerika,” klaim tersebut dikutip oleh AFP.


Ketika menaikkan tarif, Trump bangga dengan kebijakan perlindungan, ia akan mengembalikan pekerjaan manufaktur ke Amerika Serikat. Dia juga berpikir tindakan ini adalah untuk melindungi ekonomi AS.

Pengacara -Arizona Kris Mayses juga mengkritik kebijakan tarif Trump.

“Skema tarif gila Presiden Trump tidak hanya ruam ekonomi, tetapi juga ilegal,” kata Mayes dalam pernyataan resmi.

Arizona bergabung dengan Minnesota, New York, Oregon, dan negara -negara lain untuk menuntut tarif. Pengajuan itu dipimpin oleh Demokrat.

Partai Demokrat ingin menunjukkan kebijakan Trump untuk membahayakan keuangan AS.

Secara terpisah, California juga mengajukan klaim pengadilan yang sama minggu lalu.

Trump mengajukan permohonan tarif gila pada 2 April atau hari rilis yang dipanggil ke lebih dari 180 negara termasuk Cina.

Dia menurunkan tarif timbal balik ke Cina sebesar 34 persen. Angka ini tidak termasuk 10 persen kebiasaan global.

China kemudian menggunakan tarif yang sama. Kedua negara terus menanggapi tarif mereka hingga ratusan.

Komunitas internasional sibuk memprotes Trump. Mereka mempertanyakan perhitungan tarif dan memperingatkan jika tingkat kepemilikan terus mengganggu perdagangan global.

(Isa/DNA)


Exit mobile version