Site icon Pahami

Berita 107 Guru Honorer Sudah Ditempatkan di Sekolah


Jakarta, Pahami.id

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, total 107 guru honorer yang terdampak penataan telah ditempatkan di sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar.

Berikutnya, Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan menempatkan guru honorer melalui tes kontrak kerja perorangan (KKI).


Ya, kita tempatkan di sekolah-sekolah yang butuh ilmu. Kemarin ada 107,” kata Heru di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Heru berharap anggaran Pemprov DKI Jakarta cukup untuk mengangkat 4.000 guru honorer menjadi guru setingkat KKI. Dia ingin semuanya bisa diakomodasi melalui tes yang digelar tahun ini.

Lalu usulan DPRD, 4.000 itu bisa dipermudah untuk tes KKI tahun ini. Kita lihat anggarannya cukup atau tidak. ” dia berkata.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mengangkat sekitar 4.127 guru honorer menjadi guru KKI.

Dari empat ribu lebih guru honorer, Dinas Pendidikan DKI harus bisa mengangkat mereka menjadi pekerja kontrak perorangan, bukan hanya 1.700 saja, kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.

Jhonny menyebut anggaran DKI Jakarta 2024 mencapai Rp 81 triliun. Menurutnya, pengangkatan guru merupakan sebuah apresiasi bagi para pendidik yang menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa.

Pemda DKI akan membuka pendaftaran guru KKI pada Agustus 2024. Kuota yang diterima sebanyak 1.700 orang.

Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan jumlah guru honorer mencapai 4.000 orang.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin menjelaskan rekrutmen honorer selama ini hanya mengangkat kepala sekolah berdasarkan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses sertifikasi bertahap di tingkat layanan.

Pada tahun 2017 hingga 2022, Kementerian telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honorer harus mendapat izin dari Kementerian Pendidikan.

Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, ditemukan peta kebutuhan guru honorer tidak mengikuti Peraturan Mendikbud dan alokasi penerima honorer, kata Budi beberapa waktu lalu. .

(lna/tsa)


Exit mobile version