Site icon Pahami

Berita 100 Warga Afghanistan Ditangkap karena Tanam Bunga Poppy


Jakarta, Pahami.id

Lebih dari 100 warga di Afganistan ditangkap polisi karena menanam bunga poppy atau disebut juga bunga opium.

Dilansir AFP, Minggu (1/12), warga yang ditangkap tinggal di wilayah timur laut Afghanistan. Warga sekitar sejak awal menentang kebijakan tersebut Taliban yang melarang budidaya bunga poppy.

“Dalam operasi hari ini, tentara menangkap lebih dari seratus orang termasuk warga dari berbagai desa saat menanam bunga poppy,” kata Shafiqullah Hafizi, Direktur Departemen Anti Narkoba Polisi di Badakhshan.


Selanjutnya, warga yang ditangkap akan didakwa di pengadilan Badakhshan.

Pada tahun 2022, pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada, melarang penanaman bunga poppy atau opium. Sebelumnya, Afghanistan merupakan negara penghasil opium tertinggi di dunia.

Siapa pun yang melanggar aturan ini akan menghancurkan peternakannya.

Kini budidaya opium telah bergeser ke timur laut, termasuk di Badakhshan.

Mei lalu, terjadi bentrokan antara petani opium dan polisi yang ingin merusak sawah. Sejumlah orang dilaporkan tewas dalam insiden tersebut.

Di banyak negara, bunga poppy atau opium dilarang. Pasalnya, bunga ini disebut-sebut mengandung sejenis bahan baku narkotika atau alkaloid.

(tim/tsa)



Exit mobile version