Site icon Pahami

Berita 1.323 Siswa SMP di Makassar Terancam Tak Dapat Ijazah


Makassar, Pahami.id

Sebanyak 1.323 siswa sekolah menengah negeri (SMP) yang tersebar di 16 sekolah di MakasarSulawesi Selatan, terancam tidak mendapat ijazah.

Penyebabnya, para siswa tersebut tidak terdaftar dalam data dasar pendidikan (Dapodik).

Menurut Pelaksana Harian (Plh), Kepala Dinas Pendidikan Makassar Nielma Palamba mengatakan, alasan ribuan siswa SMA Negeri di Makassar tidak terdaftar di Dapodik karena jumlah siswa yang diterima pada tahun 2024 melebihi daya tampung rombongan belajar. (Rombel).


“Jadi, para siswa ini memasuki tahun ajaran 2024 melalui jalur pemukiman. Banyak kelas yang kapasitas maksimalnya 32 siswa per kelompok, namun ada kelas yang diisi hingga 50 siswa, seperti di SMP 6,” kata Nielma, Minggu. (19/1).

Nielma menjelaskan, penerimaan siswa SD di Makassar memiliki solusi sebagai langkah pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak yang tidak diterima di sekolah terdaftar sebelumnya atau sekolah favoritnya, agar dapat melanjutkan studinya.

“Tetapi jalur ini bermasalah, karena kapasitas sekolah tidak seimbang. Sekolah populer banyak, sedangkan sekolah lain kekurangan siswa,” jelasnya.

Permasalahan ini terjadi dua tahun lalu, kata Nielma, pada tahun pertama keadaan masih bisa diterima. Namun pada tahun ajaran 2024 akan semakin parah dengan semakin banyaknya siswa yang tidak terdaftar di Dapodik.

“Kabupaten lain sebenarnya juga mengalami permasalahan yang sama, namun lebih cepat bernegosiasi dengan pemerintah pusat. Sedangkan di Makassar, negosiasi sudah dilakukan namun tidak dilaporkan ke Wali Kota (Danny Pomanto),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar sudah menaruh perhatian dan berdiskusi dengan Dinas Pendidikan Makassar untuk membahas masalah ini.

Prioritas utama permasalahan ini adalah mencari solusi terbaik untuk memastikan siswa yang belum mendaftar dapat segera mendaftar di Dapodik sebelum tanggal 31 Januari 2025, kata Ismun dalam keterangan resminya.

Kementerian Pendidikan dan inspektorat, kata Ismun, sedang mengidentifikasi dan mengevaluasi permasalahan yang ada termasuk kebijakan dasar mengenai langkah-langkah PPDB yang berpotensi menimbulkan permasalahan pengelolaan yang buruk.

Belum lagi ada sekolah yang masih kekurangan siswa. Maka Ombudsman tentunya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas permasalahan ini, tutupnya.

(mir/wiw)


Exit mobile version