Site icon Pahami

Wulan Guritno Tuntut Sabda Ahessa Bayar Bunga Rp 10 Juta Setiap Keterlambatan per Hari – Berita Hiburan

Pahami.id – Bulan Guritno menggugat mantan kekasihnya, ujar Ahessa terkait persoalan utang piutang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah putus hubungan.

Berdasarkan SIPP 5/Pdt.GS/2024/PN JKT.SEL, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa mengembalikan dana talangan sebesar Rp396 juta untuk bedah rumah di kawasan Kemang Timur.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

“Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan TERGUGAT mengembalikan dana talangan kepada PENGGUGAT sebesar Rp 396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu Rupiah),” bunyi keterangan tersebut. dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Wulan Guritno juga menggugat mantan pacarnya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

“Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah),” lanjut keterangan tersebut.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

Bahkan, Wulan Guritno juga menuntut Sabda Ahessa membayar bunga sebesar Rp 10 juta setiap hari keterlambatan pengembalian dana talangan.

“Menghukum dan memerintahkan TERADU untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan isi Putusan Perkara a quo,” bunyi pernyataan dalam SIPPnya. .

Sebelumnya, Sabda Ahessa diketahui mulai merenovasi rumahnya sejak awal tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan ibunda Sabda Ahessa. Shanty Widhiyanti yang bilang anaknya punya cita-cita lebih setelah pacaran dengan Wulan Guritno.

Saat itu, Shanty Widhiyanti merasa Sabda Ahessa lebih mampu mengatur uang untuk merenovasi rumah dibandingkan sebelum berkencan dengan Wulan Guritno.

“Ada tujuan lain kali ini Sabda, kalau dulu punya uang, biasanya jalan-jalan tidak pulang. Sekarang dia mulai merapikan rumahnya, mempercantiknya,” kata ibunda Sabda, Ahessa, dilansir dari Antara. Starpro Indonesia pada Maret 2023.

Sidang pertama mengenai gugatan Wulan Guritno digelar pada 22 Februari 2024, namun Sabda Ahessa selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 29 Februari 2024 dengan agenda pemanggilan terdakwa Sabda Ahessa.

Exit mobile version