Site icon Pahami

Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus ‘Makan Babi Baca Bismillah’ Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal – Berita Hiburan

Pahami.id – Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama. Lina dikabarkan dikritik karena makan daging babi karena mengucapkan bismillah.

Hukuman penjara Lina Mukherjee menjadi sorotan media asing. Salah satunya adalah BBC News yang tidak hanya merilis berita dalam bentuk teks, tapi juga konten TikTok.

Dalam unggahan BBC News, kasus Lina Mukherjee dijelaskan secara kronologis. Mulai dari ulah Lina memakan daging babi dengan mengucap bismillah, alasan ia memakan daging babi, hingga reaksi yang diterima sang pemilik bernama asli Lina Lutfiawati.

Lina Lutfiawati dinyatakan bersalah karena ‘menghasut kebencian’ terhadap individu dan kelompok beragama, yang merupakan kasus terbaru dari serangkaian kasus yang melibatkan undang-undang penodaan agama di Indonesia, demikian bunyi keterangan BBC News, dikutip Jumat (22/9/2023). ). .

Selain BBC News, media asing seperti VICE News juga menyoroti keputusan Lina Mukherjee dengan caption yang dianggap memutarbalikkan hukum di Indonesia.

“Lina Mukherjee, seorang TikToker asal Indonesia yang mengaku beragama Islam, telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena video viralnya yang sedang makan daging babi. Dia didakwa berdasarkan undang-undang penodaan agama di Indonesia yang semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir,” baca VICE Judul berita.

Selain undang-undang Indonesia yang meragukan, hukuman penjara Lina Mukherjee yang disorot media asing juga membuat agama Islam di Tanah Air mendapat komentar buruk dari netizen internasional.

“Agama jangan jadi masalah serius. Ada yang menghina agamamu, lupakan saja dan lanjutkan hidupmu,” komentar akun @sierrasnothome.

“Apakah warga non-Muslim Indonesia juga akan mendapat hukuman yang sama jika mengeluarkan hukuman Islam? Atau ini praktik khusus hukum Islam?” tanya akun @poppilyeverafter.

“Sedih. Tidak ada negara yang bisa membuat undang-undang berdasarkan agama,” kata akun @diulyneiva.

“Dia dipenjara bukan karena makan daging babi. Tapi karena mengolok-olok agama dengan memakan daging babi secara terang-terangan padahal dia muslim. Itu menyesatkan dan tidak sopan,” tulis akun @pni_shira mencoba meluruskan.

Kontributor: Chusnul Chotimah

Exit mobile version