Pahami.id – Pengacara kondang Hotman Paris pun menyoroti kasus perempuan yang meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan putra anggota DPR RI. Bahkan, dia siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban.
Sekadar informasi, kasus perempuan yang meninggal usai dianiaya pacarnya di Surabaya memang menyita perhatian publik selama dua hari terakhir. Melalui akun Instagram resminya, Hotman Paris mengungkapkan kasus pelecehan tersebut perlu diusut tuntas.
Pengacara sekaligus presenter kaya raya ini mengunggah salah satu pemberitaan media online bertajuk “Momen Wanita Surabaya yang Dibunuh dan Dianiaya di Tempat Karaoke yang Diduga Putri Anggota DPR RI”.
Hotman Paris mengaku siap membantu dan bekerja sama dengan pengacara keluarga korban. “Kasus ini harus diselidiki! Tim Hotman 911 siap mendampingi dan bekerja sama dengan kuasa hukum keluarga korban,” kata Hotman Paris, Jumat (10/6/2023).
Jika bersedia, para pengusaha dan pengacara ini akan dengan senang hati menunggu keluarga korban. “Keluarga korban dilayani di Kopi Joni oleh Hotman 911,” dia berkata.
Laporan dari BeritaJatim.com–Nangkaian Pahami.id Sebelumnya, perempuan bernama Dini (29) sempat adu mulut dengan R, pengusaha yang juga teman kencannya. Terjadi pertengkaran di Blackhole KTV, kompleks Lenmarc Mall. Saat bertengkar, keduanya dalam keadaan mabuk. Andini tergeletak di basement dan direkam R pada Rabu (10/4/2023).
Kuasa hukum Andini, Dimas Yemahura mengungkapkan, pelaku R memang merekam dan menertawakan korban. Menurut Dimas, terdapat bekas ban di lengan korban. Andini pun dimasukkan ke bagasi mobil oleh penyerang.
Peristiwa tersebut ditangani Polsek Lakarsantri, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan sebelumnya menyatakan tidak ada penganiayaan dalam kejadian tersebut. Samikan juga menceritakan bahwa Dini Sera meninggal karena asam lambung.
“Kuat dugaan adanya campur tangan, apalagi pelaku diduga merupakan anak anggota DPR-RI. Kami masih menjajaki kemungkinan-kemungkinan tersebut,kata Dimas. Keluarga Andini akhirnya melaporkan Polsek Lakarsantri ke Propam.
Kasus tersebut kemudian meningkat dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Polisi kini telah menetapkan pelaku berinisial R (GR atau GRT) sebagai tersangka pada Jumat (10/6/2023). Ayah pelaku penganiayaan adalah Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi Parti Kebangkitan Nasional.