Site icon Pahami

Viral Emak-emak Tepergok Curi Makanan Kucing di Minimarket, Disuruh Bayar 10 Kali Lipat – Berita Jatim

Viral Emak-emak Tepergok Curi Makanan Kucing di Minimarket, Disuruh Bayar 10 Kali Lipat

Pahami.id – Seorang ibu ketahuan mencuri makanan kucing di mini market. Ia juga disuruh membayar 10 kali lipat dari harga makanan kucing tersebut.

Momen ini terekam dalam sebuah video amatir. Video tersebut kemudian dibagikan oleh akun Instagram @terang_media.

Dalam video berdurasi lebih dari satu menit itu, seorang wanita terlihat mencuri makanan kucing. Aksinya terekam dua pekerja mini market.

Makanan kucing itu ditaruh di bajunya.

Setelah ditemukan pekerja tersebut, ia mengaku ingin membeli makanan kucing tersebut. “Tidak terjadi, tidak terjadi,” kata sang ibu setelah ditemukan oleh pekerja mini market tersebut.

“Kamu bisa seperti itu,” kata pekerja itu.

“Nah, berapa banyak yang akan kita beli?” jawab ibu.

“Kamu bayarnya 10x ya. Ya karena niat kamu kurang baik. Ini merugikan kami dan juga ibu,” jawab pekerja tersebut.

Karyawan tersebut juga menanyakan berapa kali ibu datang ke mini market. Sang ibu juga berdalih bahwa ini adalah kali pertamanya ke sana.

Padahal pekerja tersebut sudah beberapa kali melihat ibu berjalan mondar-mandir di mini market.

Saat diminta membayar 10x, sang ibu kaget.

Unggahan video tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan dari warganet.

Sayang sekali kucing itu diberi makanan dari sumber yang ilegal, kata Wawon***

“Bawa ke kantor polisi, jangan khawatir ganti 10 kali biar tahu caranya tetap bebas,” kata irsan***

“Jual cincin emas itu untuk beli makanan kucing, jadi tidak perlu repot kan?” Komentar daun***

“Tidak usah urus kucingnya bu, kalau tidak keberatan diberi makan,” ucap Evil***

“Sampai sejauh mana kamu merawat kucing? Jika kamu tidak mampu membeli makanan untuk kucing peliharaanmu sendiri, kamu bisa memberikan kucing tersebut kepada orang lain yang ingin memeliharanya atau melepaskannya di jalan untuk dijadikan kucing terlantar. . .,” komentar Takjub***

Kontributor: Fisca Tanjung

Exit mobile version