Pahami.id – Inilah yang menjadi alasan mengapa menerbangkan balon udara yang merupakan tradisi warga di daerah Ponorogo Jawa Timur (Jawa Timur) kini dilarang. Balon udara ini sudah berkali-kali menghantam rumah warga.
Misalnya, baru-baru ini ada video balon udara raksasa dengan api masih berkobar menghantam rumah warga di Kutu Jetis. Beruntung api tidak sampai menghanguskan rumah warga.
Kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu. Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @infoponorogo. Dalam video singkat tersebut terlihat sebuah balon udara berwarna orange jatuh di atas atap rumah warga.
Seorang pria terlihat berusaha menarik balon udara ke tanah. Tak disangka, ternyata balon udara tersebut jatuh saat masih menyala. Pria itu juga mencoba memadamkan api dengan meniupnya, tetapi tidak berhasil.
Beruntung, api tidak sampai ke balon plastik atau rumah warga.
Dalam deskripsi video tersebut dijelaskan bahwa warga sudah mengetahui balon tersebut akan jatuh. Sehingga warga bisa mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Polres Ponorogo sempat melarang tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak.
Pasalnya, balon udara berbahaya karena dapat mengganggu dan membahayakan lalu lintas udara serta menimbulkan kebakaran. Bahkan kematian bisa merenggut nyawa.
Unggahan tersebut juga ramai dengan komentar netizen.
Yang terbang dan gemetar itu pasti, kalau ketahuan bisa pakai baju shopee, kata Nikma***
“Budaya kalian, tolong dilestarikan. Kalau terjadi musibah seperti itu, bersyukurlah,” kata Alhadi***
“Begitulah, kalau sampai terjadi sama kakaknya, dia malu terbang,” komentar medhi***
“Jadi tahu kenapa dilarang,” kata ahli hukum ***
“Kalau sudah begini, siapa yang bertanggung jawab,” ujar atrr***
“Saudaraku Ponorogo, sudah banyak kasus kerugian akibat balon udara. Tolong jangan tinggalkan kegiatan adat seperti ini karena balon udara yang kita naiki ada sanak saudara yang bermasalah. Mari berpikir lebih dewasa dan jernih,” pesannya. Bhayang ***
Kontributor: Fisika Tanjung