Site icon Pahami

Usai dari Kantor Dinas Perkim Lamongan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati – Berita Jatim

Usai dari Kantor Dinas Perkim Lamongan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati

Pahami.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan di Pendopo Lokantantra, Rabu (13/9/2023).

Sebelumnya, petugas antirasuah juga menggeledah kantor Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lamongan.

Petugas KPK belum meninggalkan rumah dinas Bupati Lamongan hingga malam hari.

Belum diketahui apa yang dicari KPK saat menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan. Awak media tidak diperbolehkan memasuki area pendopo.

Satpol PP yang menjaga rumah dinas Bupati Lamongan meminta awak media tetap berada di luar.

Maaf pak, kami disuruh asisten untuk mengeluarkan media dulu, kata salah satu petugas Satpol PP, dikutip dari Beritajatim.com–jaringan Pahami.id, Rabu (13/9/2023). .

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Pelayanan Perkim Lamongan, Rabu (13/9/2023). Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas KPK yang berjumlah sekitar 9 orang itu bertugas selama 3 jam.

Petugas KPK terlihat keluar dari Kantor Pelayanan Perkim Lamongan sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa satu kantong plastik berwarna merah, satu set map, karton dan 2 buah tas pakaian berwarna abu-abu dan hijau.

Mereka langsung menaiki empat mobil yang sejak awal terparkir di kompleks kantor melalui gerbang selatan.

Kabar yang beredar, ada yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan pembangunan Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan biaya Rp 151 miliar.

Diketahui, kantor Pemkab Lamongan dibangun pada masa mendiang Bupati Fadeliasih.

Exit mobile version