Update Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua, Dua Penyuapnya Segera Disidang – Berita Jatim

by
Update Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua, Dua Penyuapnya Segera Disidang

Pahami.id – Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama dua tersangka lainnya dalam kasus suap hibah Pemprov Jatim akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Namun, sidang perdana akan digelar terhadap dua tersangka korupsi Sahat yakni Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan dakwaan.

Sidang akan digelar pada Selasa (07/03/2023). Informasi tersebut diungkapkan Humas Pemberantasan Korupsi Surabaya Ketut Suwarta, Jumat (3/3/2023).

“Sidangnya Selasa depan, 7 Maret,” kata Ketut Suwarta dikutip dari beritajatim.com, jaringan media Pahami.id, Jumat (3/3/2023).

Mengenai nama majelis hakim yang akan memimpin sidang, hakim asal Bali itu mengatakan akan mengecek Senin depan. “Saya belum di kantor, jadi saya akan memeriksanya pada hari Senin,” katanya.

Kepala Divisi Pelaporan KPK, Ali Fikri mengatakan kepada awak media bahwa status penangkapan telah dialihkan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada pertengahan Desember 2022 muncul kasus dugaan korupsi terkait alokasi hibah dari APBD Jatim.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Di antara yang terlibat adalah Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar, yakni Sahat Tua P Simanjuntak. Kemudian yang kedua adalah Rusdi sebagai Staf Spesialis Medis.

Kemudian yang ketiga Kepala Desa Jelgung Kabupaten Sampang yang juga Koordinator Kelompok Masyarakat (Poknmas) Abdul Hamid dan terakhir Koordinator Lapangan Pokmas Imam Wahyudi.

Dalam kronologinya, Sahat Simanjuntak diduga menerima Rp 5 miliar terkait pengelolaan alokasi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang itu didapat dari dua koruptor Sahat yakni Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan koordinator Pokmas. Sedangkan uang yang diterima Sahat diberikan melalui Rusdi, orang kepercayaan Sahat saat menjadi wakil ketua DPRD.

Sahat ditahan dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada Rabu 14 Desember 2022 bersama Rusdi di Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, pukul 20.30 WIB.