Umur Baru 20 Tahun, Tersangka Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Jadi Juragan Kos-kosan – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Nyawa Mario Dandy Satrio terus diculik seiring kabar yang menyudutkan dirinya sebagai pelaku pencabulan terhadap David, anak pengurus GP Ansor Center. Di usianya yang ke-20, Dandy ternyata adalah bos dari sebuah kost.

Fakta ini diketahui dari nama yang terpampang jelas di aplikasi Mamikos. Mario Dandy Satriyo digambarkan sebagai pemilik yang menyewakan Kost M One di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Usaha rumah kos Mario Dandy Satriyo.

Kost M One bisa disewa laki-laki dan perempuan alias kost campur dengan biaya Rp 3,5 juta per bulan. Afif Fuad Saidi yang juga tergabung dalam GP Ansor lantas mempertanyakan kekayaan ayah Dandy.

“Anak Eselon II Ditjen Pajak Jakarta Selatan II @DitjenPajakRI masih mahasiswa dan sudah punya usaha sewa kost. Merasa kaya dan berkuasa? Menganiaya anak teman kita sampai sekarang koma,” tulis Afif. melalui Twitter pada Rabu (22/2/2023).

Review M One Kost terhadap aplikasi Mamikos semakin meyakinkan publik bahwa Dandy kerap bertindak arogan. Seorang pengguna bernama Ayu Silvia mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pengurus kost Dandy sekitar 3 tahun lalu.

“Pelayanan penjaga kosnya kurang baik. Saya hanya bertanya dan memikirkan segala macam gangguan tamu. Lain kali jika ada yang ingin melihat kost, tolong jangan lakukan itu,” tulis pengguna.

“Sebagai perempuan saya sakit berpikir seperti itu, bahkan saya bawa Koramil untuk pentas lagi,” imbuhnya.

Nampaknya ada seorang pengguna bernama Ayu Silvia yang menanyakan tentang aturan apakah ia boleh mengajak teman-temannya bermain di kost. “Seperti itu, terus katakan ini bukan tempat seperti itu,” katanya.

Sedangkan Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Selain dia, temannya Sean Lucas juga menjadi tersangka. Peran Lucas di tempat kejadian adalah memprovokasi Dandy dan merekam penganiayaan tersebut.

Kontributor: Neressa Prahastiwi