Pahami.id – Umi Pipik mengatakan, laporannya terhadap selebgram Oklin Fia di Bareskrim Polri terkait kasus pencabulan akan terus berlanjut. Bahkan dia sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Oklin Fia dilaporkan Umi Pipik karena makan es krim dengan gerakan cabul.
Hal yang membuat Umi Pipik dan publik geram adalah Oklin Fia yang berhijab di dalam kandungannya. Hal ini mengundang kritik dan menuduhnya sebagai penista agama.
“Kemarin saya dari Bareskrim Polri, kemarin saya BAP, hampir satu jam diperiksa,” kata Umi PIpik, dikutip dari kanal Intens Investigasi, Rabu (20/9/2023).
Meski sudah meminta maaf, Oklin Fia tetap akan menelepon polisi terkait laporan Umi Pipik.
“Telepon saja mungkin,” kata Umi Pipik.
Wanita bernama asli Pipik Dian Irawati Popon ini menambahkan, “Kalau sudah ada pernyataan, mohon jangan diulangi, saya harap. Tapi untuk masalah ini, proses hukumnya sudah berjalan, jadi biarlah dulu.”
Di sisi lain, Umi Pipik juga menanggapi isu penunjukan Oklin Fia sebagai Duta Besar di Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori alias Uje ini mengaku sudah mengonfirmasinya kepada teman-temannya di MUI dan menyebut isu tersebut hanya hoax.
“Saya konfirmasi langsung ke teman-teman di Majelis Ulama Indonesia dan itu tidak benar,” kata Umi Pipik.