Pahami.id – Hotman Paris Hutapea pernah menolak tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo. Terlepas dari apa yang dikatakan pengacara berusia 63 tahun itu, dia sudah menandatangani surat kuasa.
Tak hanya meneken surat kuasa, Hotman Paris bahkan menyepakati hingga miliaran rupiah. Ini bayaran atas jasanya sebagai pengacara Ferdy Sambo.
“Saya ditanya Sambo, saya sudah menandatangani surat kuasa. Honornya juga sudah disepakati. Aduh, uangnya besar banget,” kata Hotman Paris Hutapea saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/10). ). /3/2023).
Tak lama kemudian, Hotman Paris diminta bertemu dengan para pemegang saham bisnisnya. Di sana, dia diminta membatalkan penanganan kasus Ferdy Sambo.
“Mereka bilang tidak! Semua pemegang saham meminta Pak Hotman tidak menjadi kuasa Sambo,” ujar Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea tahu pemegang saham tidak berhak mengatur alur kerja. Namun, karena solidaritas, ayah tiga anak itu akhirnya batal menjadi pengacara Ferdy Sambo.
“Kalau soal uang, dia tidak berhak. Tapi atas dasar solidaritas, saya tetap mengiyakan,” kata Hotman Paris Hutapea.
Namun, putusan itu tak berlaku saat Hotman Paris Hutapea menangani kasus Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.
“Ketika sedikit demi sedikit Teddy Minahasa, diam denganmu. Bagaimana aku kehilangan mata pencaharian dua kali,” gumamnya.