Pahami.id – Mustakin kini dikejar polisi. Pria berusia 26 tahun itu disebut sebagai pelaku pembunuhan wanita muda berinisial AF (24) yang diidentifikasi sebagai pacarnya sendiri.
Polisi setempat telah memasukkan Mustakin dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan yang mengguncang Tulungagung beberapa hari terakhir.
Sejak pembunuhan AF, Mustakin menghilang hingga sekarang. Tidak ada jejak yang ditemukan juga. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra.
“Kami telah menetapkan Mustakim (26) sebagai DPO (daftar pencarian orang/buruan),” kata Plt Jaksa Agung dikutip Antara, Rabu (18/01/2023).
“Tersangka pelaku merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban sebelum pembunuhan terjadi,” tambah Agung.
Polisi telah berusaha mencarinya, tetapi dia belum ditemukan atau ditemukan. “Timsus sudah berjalan selama sepekan terakhir, untuk mengejar. Kami perkirakan tersangka masih berada di Pulau Jawa,” ujarnya juga.
Agung menyebut motif pembunuhan diduga terkait asmara. Pasalnya, sehari sebelum pembunuhan terjadi, Agung pun menceritakan, korban AF dan Mustakim terlihat oleh para saksi pergi ke tempat wisata bersama.
“Terdakwa juga mengajak korban untuk bermain sehari sebelum kejadian nahas tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2022, warga Kampung Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung dikejutkan dengan ditemukannya seorang perempuan berinisial AF (24) yang meninggal dunia akibat luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Korban meninggal dunia dengan tubuh berlumuran darah di kamar rumahnya di Kampung Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.