Pahami.id – Pria berinisial A (38), warga Kampung Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan tewas usai ditusuk R (38). Pasalnya, A kedapatan selingkuh dengan istri pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/10/2023) pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku yang merupakan warga Dusun Rojing Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, menangkap A dan istrinya, SMJ, bersama-sama di sebuah kamar.
R yang mengetahui istrinya sekamar dengan pria lain pun naik pitam. Pelaku kemudian menyerbu sambil membawa senjata tajam.
Korban yang terkejut dengan kedatangan R berusaha melarikan diri. Namun, belum sempat berlari jauh, ia terkena sabit pelaku.
Pelaku membacok dengan celurit dan memukul bagian belakang dan paha belakang sehingga menyebabkan korban terjatuh berlumuran darah, kata Kabid Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, dikutip dari Suarajatimpost.com–jaringan Suara. com, Selasa (25/10/2023).
Pelaku kemudian meninggalkan korban yang tak berdaya di TKP.
Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati mengetahui istri pelaku berinisial SMJ dan korban A berada satu ruangan (diduga selingkuh), ujarnya.
Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap pelaku. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti antara lain baju korban yang berlumuran darah dan sabit milik pelaku yang masih berlumuran darah.
Kini pelaku terancam dituntut sesuai Pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3 KUHP.
Sri mengimbau masyarakat tidak mempekerjakan hakim sendiri. Ia berharap segala persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Selain itu, saya mengimbau warga menghindari hubungan di luar nikah. “Selain berbuat dosa, hal ini juga memicu terjadinya tindakan kriminal seperti penganiayaan bahkan pembunuhan,” ujarnya.