Site icon Pahami

Teka-Teki Motif Pembunuhan Menantu di Pasuruan Terjawab, Sang Mertua Tak Kuat Menahan Nafsu – Berita Jatim

Teka-Teki Motif Pembunuhan Menantu di Pasuruan Terjawab, Sang Mertua Tak Kuat Menahan Nafsu

Pahami.id – Polres Pasuruan membereskan kasus ayah mertua yang membunuh menantunya di Purwodadi pada Selasa (31/10/2023). Terungkap motif Khoiri (52) memotong Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23).

Wakil Kapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, pelaku tak kuasa menahan nafsunya setelah melihat menantunya selesai mandi.

Saat kejadian, suami korban sedang keluar dan mendapat panggilan wawancara dari salah satu perusahaan.

“Penjahat mulai heboh dengan korban karena melihat korban sudah selesai mandi. “Kemudian pelaku meletakkannya di atas korban dan menciumnya hingga korban berteriak dan takut hingga pelaku mengambil pisau yang ada di dapur,” kata Aziz, dikutip dari jaringan Beritajatim.com–Pahami.id, Kamis. (2/11/2023).

Pisau itu digunakan untuk menusuk korban. Hasil pemeriksaan ditemukan bekas luka sedalam 13 sentimeter di leher korban hingga berdarah.

Diketahui pelaku ini sudah berstatus duda sejak tahun 2003. Korban dan suaminya yang juga anak Khoiri tinggal serumah.

Saat diperiksa di hadapan awak media, pelaku mengaku dalam pengaruh alkohol.

Korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Begitu pula dengan bayi berusia 7 bulan dalam kandungannya. Korban dan anaknya dimakan di samping kuburan umum.

“Pelaku dijerat berlapis-lapis yaitu Pasal 338 (KUHP), pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Lalu Pasal 351 dan juga Pasal 44 ayat 3, ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni mengatakan, pelaku didakwa melakukan pembunuhan. Terkait pelecehan seksual, masih diperlukan bukti yang mendalam.

“Untuk pasal pelecehan, kami masih melakukan pembuktian dulu,” ujarnya.

Exit mobile version