Site icon Pahami

Teganya Kakak Beradik di Bangkalan Bunuh Teman Sendiri di Rawa, Terungkap Motifnya Gegara Ini – Berita Jatim

Ketakutan Dikejar-kejar, Pembunuh Sekdes Sidonganti Tuban Menyerahkan Diri

Pahami.id – Kasus penemuan mayat di kawasan rawa Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan oleh seorang nelayan telah terungkap. Remaja berinisial MH (17), warga Kecamatan Klampis yang tewas menjadi korban pembunuhan.

Polres Bangkalan kemudian bertindak cepat menangkap pelaku. Dua orang kakak beradik berinisial MF (18) dan MR (17), warga Mlajah, Kabupaten Bangkalan, ditangkap.

Belakangan diketahui, kedua pelaku tega membunuh korban MH karena terluka karena aibnya yang viral.

Pelaku, MR, dan korban masih berteman yang sama-sama duduk di bangku kelas XI. MR juga diketahui kerap bermain di rumah korban. Sedangkan pelaku MF merupakan kakak kelas XII korban.

Motifnya pelaku terluka karena korban mengungkapkan rasa malunya. Jadi pelaku ini punya anak dan diduga korbannya yang bilang begitu, kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, dikutip dari Beritajatim.com — Rekan media Pahami.id, Senin (8/1/2024).

Pelaku kemudian berniat membunuh korban. Kamis malam (4/1/2024), kakak beradik itu membawa korban ke rawa di Jalan Kinibalu, Kecamatan Socah.

“Saudara-saudara bergotong royong membawa korban ke rawa dengan dalih mencari ikan. Namun korban dibunuh oleh dua pelaku di tempat itu, ujarnya.

Usai membunuh korban, kedua pelaku kemudian menjual sepeda motor korban kepada salah satu pengepul, MA. Sepeda motor tersebut dijual seharga Rp 4 jutaan.

Polisi menangkap MA di rumahnya di Kabupaten/Kabupaten Bangkalan. “Kami telah menangkap seluruh orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana ini,” ujarnya.

Sebelumnya, jenazah remaja laki-laki ditemukan tergeletak telentang di rawa Jalan Kinibalu, Bangkalan. Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang melewati lokasi.

Dari hasil olah TKP, polisi juga menemukan 2 pasang sandal di tubuh korban. Namun belum diketahui pemilik kedua sandal tersebut.

Exit mobile version