Pahami.id – Tamara Tyasmara kembali buka-bukaan soal permintaan otopsi yang diminta polisi saat putranya, Raden Andante atau Dante meninggal pada 27 Januari lalu. Bintang FTV itu mengaku tak pernah menolak permintaan otopsi.
Menurut Tamara Tyasmara, penolakan autopsi merupakan keputusan bersama antara dirinya dan mantan suaminya, Marah Dimas.
Surat itu ditulis saat polisi tiba sehari setelah Dante meninggal. Polisi mengatakan dia menawarkan otopsi ketika Dante sudah dimandikan dan dikafani.
“Saya tidak pernah menolak, penolakan surat itu awalnya keputusan bersama, malah ditulis tangan oleh Angger. Saya hanya menandatanganinya. Itu sehari setelah Dante meninggal, saat hendak dimakamkan, kami Buat suratnya bersama-sama,” kata Tamara Tyasmara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).
Saat itu Tamara Tyasmara belum bersedia melakukan autopsi terhadap anak yang siap dimakamkan tersebut. Dengan naluri seorang ibu, Tamara tanpa sadar menolak tawaran tersebut.
Akhirnya keputusan menolak autopsi disetujui oleh Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
“(Menolak) sadar Dante sudah dimandikan, polisi datang minta autopsi. Ibu mana yang tega? Aku tidak tahan, Angger pun melihat aku tidak kuat,” kata Tamara Tyasmara sambil memegang kembali. air mata.
Namun, beberapa hari setelah kematian Dante, mulai bermunculan keterangan saksi yang mengatakan bahwa kematian bocah enam tahun itu tidak wajar. Dante diyakini meninggal bukan karena tenggelam saat berenang.
Karena itu, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas berubah pikiran dan mencabut surat penolakan autopsi. Tamara sendiri juga sudah menyampaikan kebenarannya kepada polisi agar jenazah putranya bisa diotopsi.
Di sisi lain, Angger Dimas sudah mencabut surat penolakan autopsi yang ditulisnya sendiri, Sabtu (3/2/2024) lalu. Menurut Angger, surat itu ia tulis saat masih belum mengetahui kisah lengkap tenggelam dan meninggalnya putranya.
Namun hingga saat ini belum diketahui siapa yang diduga bersalah atas kematian Dante. Tamara Tyasmara dan Angger Dimas sendiri tidak melihat rekaman CCTV kejadian tersebut karena tidak diizinkan penyidik.
Sedangkan otopsi akan dilakukan pada Selasa (6/2/2024) besok pagi di pemakaman Dante.
Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB. Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kabar meninggalnya Dante pertama kali diumumkan Tamara Tyasmara melalui unggahan Instagramnya.
Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke Rahmatullah, Raden Andante Khalif Pramudityo, tulis Tamara Tyasmara dalam unggahan Instagram Story, Minggu (28/1/2024) pagi.