Pahami.id – Ammar Zoni akan menjalani sidang penuntutan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
Sesampainya di gedung pengadilan dan turun dari mobil tahanan, suami Irish Bella tampak bersemangat dan bahagia menuju ruang sidang. Ia pun berkesempatan menjawab pertanyaan wartawan seputar berita terkini.
Namun sesampainya di ruang sidang, ekspresi Ammar Zoni tiba-tiba berubah. Ia tampak tegang, bahkan lebih cemas dibandingkan sidang sebelumnya.
Ammar Zoni pun meminta awak media tidak menekannya. Katanya, ingin fokus menjalani persidangan.
Terima kasih kawan-kawan media. Tolong, saya ingin fokus ke persidangan kejaksaan, kata Ammar Zoni di ruang sidang.
Ada banyak kemungkinan kenapa Ammar Zoni terlihat lebih tegang. Pertama, dia khawatir dengan tuntutan yang akan diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua, adik Ammar Zoni, Aditya Zoni yang kali ini biasa hadir di sidang.
Dalam sidang perdana, Selasa (22/8/2023), Ammar Zoni didakwa menyuruh sopirnya membeli sabu. Dalam dakwaan, Ammar dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 127 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 55 ayat 1 KUHP. dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan karena menyalahgunakan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Aktor tersebut ditangkap setelah penyelidik terlebih dahulu menangkap sopir dan temannya. Saat itu, terungkap ayah dua anak tersebut membeli sabu seberat 1,04 gram seharga Rp 1 juta.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni terlibat kasus narkoba. Pada tahun 2017 ia juga ditangkap dengan barang bukti ganja.