Site icon Pahami

Suami Jenny Rachman Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen – Berita Hiburan

Pahami.id – Suami Jenny Rachman, Supradjarto, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen. Laporan dibuat oleh pengacara aktor tua ini pada Maret 2022.

“Statusnya masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka,” kata kuasa hukum Supradjarto, Johnson Panjaitan dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2023).

Yenny Rahman

Johnson Panjaitan mengatakan, kliennya menelepon Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Juni lalu. Namun karena satu dan lain hal, dia tidak bisa hadir.

“Klien kami berhalangan hadir karena ada tugas. Ada suratnya dan sudah diberikan ke Polri,” jelas kuasa hukum Supradjarto.

Yang terbaru, Supradjarto juga mengambil langkah restorative justice untuk Jenny Rachman. Upaya ini rencananya akan dilakukan pada 13 Juli 2023.

Johnson Panjaitan, pengacara suami Jenny Rahman dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2023).
Johnson Panjaitan, pengacara suami Jenny Rahman dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2023).

Namun, seiring dengan kasus ini, isu perselingkuhan juga muncul. Isu ini menjadi dasar laporan Jenny Rachman kepada suaminya.

Terkait kabar perselingkuhan tersebut, kuasa hukum Supradjarto meminta publik fokus pada kasus hukumnya. Bukan tentang kehidupan pribadi orang lain, rumah tangga.

“Tidak ada laporan orang kafir. Jadi, saya tidak mengerti ada bahasa kafir tertulis di mana saja,” terang Johnson Panjaitan.



Exit mobile version