Site icon Pahami

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Sempat Muncul Aksi Tapi Dibubarkan Bonek – Berita Jatim

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Sempat Muncul Aksi Tapi Dibubarkan Bonek

Pahami.id – Kemarin, lanjutan kasus Kanjuruhan Trigaedi Malang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/01/2023). Sidang diadakan di Ruang Chakra.

Dalam agenda persidangan, ketiga polisi yang terlibat tragedi Kanjuruhan akan mengajukan eksepsi (catatan keberatan atas tuduhan tersebut). Ketiga polisi tersebut adalah AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Timur) dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang).

Kemudian terdakwa lainnya adalah AKP Bambang Sidik Achmadi (Polis Kasat Samapta Malang. Menurut Pendaka Raya (Jaksa Penuntut Umum) Rahmat Hari Basuki, dua terdakwa dari masyarakat juga menjalani sidang hari ini.

Kedua terdakwa, Abdul Haris (Ketua Pelpel Arema FC), Suko Sutrisno (Petugas Keamanan) juga akan menjalani sidang hari ini.

“Agenda dari polisi adalah saksi, kalau dari polisi pemeriksaan saksi dilanjutkan kemarin,” ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com, jaringan media suara.com, Jumat (20/01/2023).

Jumlah saksi yang dihadirkan hari ini lebih banyak dari sidang kemarin. Saksi masih dari korban, panitia pertandingan, suporter, steward dan polisi. “Jumlah saksi lebih banyak dari kemarin,” kata Hari Basuki.

Sebelumnya, Ketua Penkum Kejati Jatim Fathurrohman mengatakan, 33 saksi itu terdiri dari beberapa pihak, yakni korban, panitia perlawanan, Satpam, Diaspora, dan kepolisian.

“Kami telah memanggil 33 orang saksi untuk dimintai keterangan pada sidang hari ini bersama dua terdakwa yakni Satpam Suko Sutrisno dan Abdul Haris Ketua Arema FC Pelpel,” kata Fathur.

Fathur juga mengatakan, tiga terdakwa lainnya akan disidangkan hari ini. “Jadi sidang dilakukan tiga kali, yakni Senin, Kamis, dan Jumat,” ujarnya.

Ada demonstrasi di Surabaya

Kemarin, puluhan orang yang mengatasnamakan pecinta sepakbola tampil di depan Kebun Binatang Surabaya. Tapi mereka ditolak mentah-mentah oleh puluhan Boneka.

Penolakan Wayang cukup beralasan. Pendukung dari Surabaya menolak aksi tersebut demi keamanan dan kondusifitas Kota Pahlawan.

“Kami hanya mengamankan Kota Surabaya. Kondusifitas Surabaya kami utamakan,” kata perwakilan Bonek, Husin Ghozali, Kamis (19/1/2023).

Sebanyak 15 orang akan melakukan aksi, namun di lokasi, belasan Bonek turut serta menghindari aksi tersebut, selain itu, situasi suporter Bonek dan Aremania tidak sepenuhnya damai.

“Ya yang kami takutkan, aksi ini hanya memperkeruh suasana. Apalagi dua suporter belum juga luluh,” jelas pria yang akrab disapa Cak Cong itu.

Ia juga berharap agar dilakukan investigasi terhadap suporter yang menyerang kendaraan yang membawa pemain dan ofisial Persebaya yang ditangkap di kawasan Kanjuruhan Kepanjen Malang.

“Jangan hanya mengusut tuntas tersangkanya, tapi saat terjadi tragedi, kendaraan pengangkut Persebaya juga diserang, sehingga perlu dilakukan penyelidikan,” kata Cak Cong.

Sementara itu, Kabid Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Faqih menjelaskan, setidaknya aksi ini sudah terjadi dua kali.

“Hari ini dari pecinta bola, dan ini sudah dua kali dilakukan, kemarin dikukuhkan di DPRD Jatim, dan hari ini di KBS,” jelasnya.

Menurut izin aksi, total 15 orang akan melakukan aksi. Namun sebelum melakukan aksinya, puluhan Bones sudah berjaga di lokasi mereka.

“Kurang lebih 15 orang datang, tapi karena ditentang teman-teman Bonek, dia bubar,” kata Faqih.

Ia menjelaskan, jika aksi yang dilakukan 15 orang itu sudah mendapat izin dari Polda Jatim. “Aksi ini sudah diinformasikan ke Polda Jatim, sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan Kabid Intel untuk menginformasikan ke Polda Jatim,” jelasnya.

Faqih berharap jika suatu kejadian atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan kota Surabaya tidak terjadi lagi.

“Makanya anggota tetap waspada, semoga setelah ini tidak ada lagi, jangan sampai memicu hal-hal yang tidak kita inginkan, teman-teman Bonek juga berharap situasi di Surabaya sendiri aman dan terkendali,” ujarnya. .

Dari keterangan polisi, tindakan yang mengatasnamakan suporter sepak bola adalah melakukan penindakan terkait pengusutan tuntas kasus Kanjuruhan dan merevolusi kubu PSSI.

“Untuk pengunjuk rasa mengatasnamakan mahasiswa Surabaya, tapi dari Universitas ini, Perguruan Tinggi ini,” ujarnya.

Kontributor: Dimas Angga Perkasa

Exit mobile version