Site icon Pahami

Saat Puluhan Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan, Hakim Merasa Terintimidasi – Berita Jatim

Saat Puluhan Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan, Hakim Merasa Terintimidasi

Pahami.id – Kejadian tak mengenakkan terjadi dalam lanjutan pertemuan Tragedi Kanjuruhan kemarin, Selasa (14/02/2023). Puluhan anggota Brimob memasuki lokasi persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Mereka berteriak dan bersorak untuk hakim pengadilan. Mereka ribut sehingga sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi menjadi tidak kondusif.

Kejadian ini terjadi tepat setelah jeda dan hendak melanjutkan persidangan tragedi Kanjuruhan. Bahkan korps baret biru melakukan intervensi terhadap jaksa yang mengadili kasus ini.

Rahmad Hari Basuki, pengacara Kejaksaan Agung Jawa Timur, gerah dengan ulah baret biru itu. Dia ketakutan saat memasuki kamar Chakra.

Saat mereka berjalan, para prajurit berteriak kepada Jaksa Hari Basuki…, Brigade…, Brigade…, Brigade. Bahkan ada orang yang menyikut tubuh Hari Basuki.

Selama di ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum Hari Basuki mengungkapkan kekecewaannya dan mengungkapkan hal tersebut kepada kuasa hukum Terdakwa. Dan Hari Basuki bersikeras akan melaporkan bentuk intimidasi yang dilakukan oleh Brimob tersebut.

“Saya laporkan sudah tidak kondusif lagi,” kata Hari dikutip dari beritajatim.com, jaringan media Pahami.id.

Keributan tak berhenti ketika Hari berhasil masuk ke ruang sidang. Saat saksi memasuki ruang sidang, kata-kata brigade juga dilantunkan. Bahkan saat itu ketiga polisi tersangka juga merasakan hal yang sama.

Satpam kemudian menegur kelakuan tim baret biru tersebut. Tapi itu diabaikan. Akhirnya satpam mengusir tim dari depan kamar Cakra.

Tidak jelas apa yang dimaksud belasan tentara itu dengan berteriak di depan pengadilan. Hanya saja, menurut sumber, kata-kata brigade tersebut didengungkan untuk memberi semangat. Tetapi tidak jelas untuk siapa dan untuk tujuan apa.

Terpisah, Humas PN Surabaya, AA Gde Pranata, selaku Humas PN Surabaya, mengaku mendengar teriakan tersebut.

Untuk mengantisipasi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, pihaknya meminta semua pihak yang berada di lingkungan PN untuk mematuhi aturan terkait menjaga ketenangan. Baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kami sudah tegur ketua tim di lokasi, PN Surabaya itu tempat umum dan teriakan itu mengganggu sesi lain,” kata Gde Pranata.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Hari Basuki saat dikonfirmasi mengatakan harus menanyakan hal tersebut kepada pimpinannya. “Langsung ke bos, Kak,” katanya.

Ketua Penkum Penkum Fathurrohman Jatim saat dikonfirmasi tidak menjawab.

Terpisah, Kompol Mohammad Fakih, Kabid Humas Polrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi, beralasan yel-yel itu tidak bermaksud mengganggu jalannya persidangan.

Sebaliknya, dia menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari aplikasi keamanan model pagar betis. Pasalnya, diperkirakan uji coba ini akan dihadiri lebih banyak pengunjung dari biasanya.

“Saya sudah konfirmasi bahwa Kabid Intel memang saat pengacara, jaksa dan lain-lain keluar minta diamankan. Karena ramai, akhirnya teriak-teriak,” ujarnya.

Exit mobile version