Pahami.id – Rian d’Masiv menjawab pertikaian antara Ahmad Dhani dan Once Mekel. Menurut Rian, berdasarkan hukum yang berlaku, pembayaran royalti melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan promotor atau penyelenggara musik.
“Setahu saya, undang-undang hak cipta itu sebenarnya dikuasai. Setiap orang yang menyanyikan lagu di atas panggung, promotor harus membayar royalti kepada LMK, bukan penyanyinya ya, tapi penyelenggara (promotor),” ujar Rian saat ditemui di sela-sela acara. Kawasan Jakarta Selatan pada Senin (3/4/2023).
Terkait hal itu, lanjut Rian, Once tidak berhak membayar royalti atas lagu yang dibawakannya kepada penciptanya, Ahmad Dhani. Pasalnya, ada LMK yang bertugas mengumpulkan royalti dari promotor, kemudian diberikan kepada Dhani.
Dengan prinsip itu, Once boleh menyanyikan lagu siapa saja. Ini berbeda dengan sikap Ahmad Dhani yang melarang Once membawakan lagu Dewa 19.
“Mungkin dari sudut pandang Mas Once sebenarnya dia bisa menyanyikan lagu siapa saja, karena dalam hal ini LMK sebenarnya menghimpun organisator atau promotor atau EO,” ujar Rian.
Lebih lanjut, kata Rian, semakin sering lagu seseorang dibawakan, semakin banyak royalti yang didapat LMK. Dia mencontohkan masalah ini dengan dirinya sendiri yang juga seorang penulis lagu.
“Semakin banyak lagu-lagu Rian dinyanyikan, bahkan d’Masiv sendiri, semakin banyak dia manggung, semakin banyak juga royalti yang diberikan kepada Rian sebagai penulis lagu,” ujar Rian.
“Kemudian para entertainer, jadi Rian sebagai vokalis, Rama gitaris, Wahyu drummer, bass player Ray, gitaris Dwiki, mereka juga dapat royalti,” imbuhnya.
Menurut Rian, aturan ini jauh lebih makmur bagi para musisi dibandingkan 15-20 tahun lalu. Hanya saja, dia menyadari masih banyak pemilik kafe atau promotor musik yang tidak bertanggung jawab yang tidak memenuhi kewajiban membayar royalti kepada LMK.
“Mungkin masih perlu sosialisasi lagi. Karena masih banyak pengguna yang belum paham, ternyata masih ada pencipta lagu yang masih harus dibayar, jadi memang perlu ada edukasi lagi untuk pengguna,” ujar Rian.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani menyebut Once tak pernah membayar royalti setelah membawakan lagu Dewa 19 setiap kali tampil. Sedangkan Once merasa tidak perlu membayar karena sudah ada promotor atau penyelenggara yang membayar ke LMK lalu memberikannya ke Dhani.
Tak kalah ngotot, Ahmad Dhani kemudian memberikan pernyataan resmi bahwa ia melarang Once menyanyikan lagu Dewa 19 ciptaannya.