Site icon Pahami

Putri DA Dapat Uang Panai Rp2 Miliar dari Calon Suami, Semuanya Diletakkan di Atas Nampan – Berita Hiburan

Pahami.id – Putri Isnari atau lebih dikenal dengan sebutan putri DA kini menjadi sorotan karena uang yang diterimanya. Pokoknya nominalnya mencapai Rp 2 miliar.

Seperti diketahui, Putri Isnari berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur. Oleh karena itu, diadakanlah prosesi pernikahan yang mengusung adat Bugis.

Calon suami Puteri Isnari bernama Abdul Aziz. Ia merupakan anak seorang pengusaha batu bara asal Kalimantan Timur.

Belum lama ini, sang Putri menggelar prosesi adat Mappenre Dui atau Mappettu Ada, dimana keluarga mempelai pria membawakan oleh-oleh untuk calon mempelai wanita.

Dalam prosesi ini, keluarga besar pihak laki-laki membawa oleh-oleh yang berisi segala kebutuhan calon pengantin dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Bersamaan dengan penyerahan tersebut, juga diserahkan uang tunai untuk dihitung oleh saksi yang hadir.

Pada parade kali ini, Puteri Isnari tampil anggun dengan balutan busana bodo khas Bugis berwarna kuning kecoklatan.

Putri DA dengan tiga istri Haji Alwi Ruslan. (Instagram/sucigolekk2)

Uang sebesar Rp 2 miliar dibawa dalam koper pecahan 100 ribu. Gumpalan uang itu dikeluarkan dan diletakkan di atas nampan.

Sesuai kesepakatan, kami datang untuk mendampingi adik Putri, kata salah satu anggota keluarga calon mempelai pria seperti dikutip dari video yang diunggah akun TikTok @de_yanti22.

“Sesuai janji, kami akan menyalurkan Rp 2 miliar. Semoga kita dilimpahi kebahagiaan di akhirat,” sambungnya.

Netizen salah fokus pada banyaknya uang yang bertumpuk di nampan. Cukup banyak masyarakat yang baru mengetahui bentuk uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

“Dua miliar semuanya berbentuk 100 ribu, banyak sekali,” komentar akun @merryricardo.

“Nggak nyangka bakal kehabisan uang sebanyak ini,” imbuh akun @rikaonlineshop.

“Sepertinya kamu bisa mandi uang di kamarmu,” kata akun @monikazhara.

Sementara itu, belum diumumkan kapan Puteri Isnari dan Abdul Aziz akan menikah.

Kontributor: Chusnul Chotimah

Exit mobile version