Site icon Pahami

Polisi Amankan 39 Kendaraan di Pintu Masuk Surabaya, Ada yang Bawa Sajam Hingga Barang Terlarang – Berita Jatim

Polisi Amankan 39 Kendaraan di Pintu Masuk Surabaya, Ada yang Bawa Sajam Hingga Barang Terlarang

Pahami.id – Operasi gabungan jajaran Polrestabes Surabaya melakukan penyekatan di batas kota Surabaya untuk antisipasi kejahatan malam. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan puluhan kendaraan tidak sesuai spesifikasi hingga narkoba.

Razia di Bundaran Waru itu digelar mulai pukul 00.00 WIB sampai 01.00 WIB dini hari. Setiap kendaraan dilakukan pemeriksaan satu persatu. Ada yang berusaha kabur saat hendak dihentikan petugas.

“Kegiatan penyekatan di batas kota untuk antisipasi kejahatan malam. Dan dari hasil penyekatan kami mengamankan 39 kendaraan,” ungkap Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aristianto Budi Sutrisno, Jumat (28/7/2023) dini hari.

Aristianto menyampaikan, petugas gabungan juga mengamankan pengendara roda dua yang kedapatan membawa sajam, serta satu klip plastik berisi sabu.

“Saat ini kepada pengendara roda dua tersebut sudah dilakukan upaya hukum yang di tangani oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sedangkan puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek, kami amankan di Satlantas Polrestabes Surabaya,” kata Aristianto.

“Dari salah satu kendaran tidak sesuai spektek, antara nomor rangka dan STNK yang dibawa oleh pengendara diduga keras roda dua itu hasil kejahatan,” imbuhnya.

Pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap pengendara motor yang dicurigai karena sempat kabur. Petugas menemukan 180 butir pil koplo.

“Jadi tadi ada beberapa pengendara yang putar balik, saat dilakukan razia, oknum berhasil diamankan oleh petugas, ternyata didapati membawa pil koplo yang disimpan di badannya dan dibungkus oleh bungkus rokok,” ungkap Aristianto.

Untuk diketahui razia yang melibatkan Satlantas Polrestabes Surabaya, Samapta, Polsek Wonocolo, Polsek Gayungan dan Polsek Jambangan itu total sebanyak 30 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan ditilang.

Sementara itu, pemilik obat-obatan terlarang tersebut, diamankan pemilik dan barang buktinya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Exit mobile version