Pahami.id – Indeks Kebebasan Pers (PFI) Jawa Timur (Jatim) meningkat signifikan pada tahun 2023. Berdasarkan hasil survei PFI Indonesia yang dilakukan Dewan Pers pada tahun 2023, PFI Jatim sebesar 76,55. Dibandingkan tahun 2022, IHK tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 3,67 poin dan merupakan angka IHK tertinggi di Jawa Timur dalam 5 tahun terakhir. Dengan angka tersebut, Jawa Timur masuk dalam kategori cukup mandiri dan nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan nilai IHK nasional sebesar 71,75.
Terkait capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peran pers sangat penting bagi pembangunan sebagai pilar demokrasi. Oleh karena itu, kebebasan pers harus terus dijaga dan digalakkan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Ini merupakan sinergi sehat yang mampu kita bangun selama ini. Surat kabar menjadi jembatan kontrol masyarakat dan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” kata Khofifah, Jumat, (13/10) . /2023).
Menurut Khofifah, kebebasan pers perlu dijaga agar pemerintah lebih responsif dalam menangani permasalahan sosial.
Selanjutnya berdasarkan hasil survei Press Room, nilai IKP Jatim 2023 sebesar 76,55 yang diperoleh dari nilai lingkungan fisik politik (77,38), lingkungan ekonomi (75,04) dan lingkungan hukum (76,30). . Jika dilihat trennya, IKP Jatim mengalami peningkatan. Pada tahun 2019, nilai IKP Provinsi Jawa Timur sebesar 69,40. Jumlah tersebut kemudian meningkat pada tahun 2020 hingga mencapai 75,89. Dan akan meningkat lagi pada tahun 2021 menjadi 74,04. Tahun 2022 memang turun menjadi 72,88. Namun angka CPI akan kembali meningkat signifikan pada tahun 2023 menjadi 76,55.
Tingginya IKP Jatim menjadi salah satu tolak ukur bahwa kerja sama, unifikasi, dan demokrasi berada pada jalur yang benar. Bahwa seluruh elemen strategis saling menopang dan menjamin kebebasan pers yang sehat dan konstruktif, tegasnya.
Meski demikian, Khofifah berpesan kepada seluruh insan pers untuk tetap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers yang seimbang dan tidak memihak.
“Surat kabar perlu menjadi yang terdepan dalam memberikan informasi yang benar dan mencerahkan kepada masyarakat. Bebas dari penipuan dan informasi yang dapat memecah belah persatuan dan persaudaraan,” tambah Khofifah.
Apalagi menjelang tahun politik, Khofifah berharap surat kabar di Jawa Timur dan Indonesia bisa menjadi rujukan masyarakat dalam mencari sumber informasi yang akurat, tepat, dan berimbang.
“Karena di tengah membanjirnya informasi di media sosial, surat kabar tetap perlu menjadi rujukan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat,” tutupnya.
Sebagai informasi, Dewan Pers melakukan survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2023 di 34 wilayah. Survei dilakukan pada tiga lingkungan dengan 20 indikator, dan melibatkan 408 informan ahli sebagai responden dan 10 orang anggota National Assessment Council (NAC).
Survei Indeks Kebebasan Pers Indonesia (IKP) bertujuan untuk mengetahui dan memantau keadaan kebebasan pers di Indonesia dari tahun ke tahun, sehingga faktor-faktor penghambat kebebasan pers dapat diidentifikasi sebagai bahan penelitian untuk upaya perbaikan di masa depan.