Site icon Pahami

Perceraian Jadi Alasan Pakai Narkoba Lagi, Ammar Zoni Disebut Playing Victim – Berita Hiburan

Pahami.id – Ammar Zoni kembali ditangkap untuk ketiga kalinya dalam kasus narkoba. Kali ini, ia beralasan menggunakan narkoba karena stres digugat cerai istrinya, Irish Bella.

“Iya itu alasan Ammar, dia kabur karena saya depresi karena Ibel (Irish Bella) terus tertawa dan minta cerai,” kata Abdullah Emile, teman Ammar Zoni sekaligus mantan pengacara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14). /12/2023).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, artis Ammar Zoni, berjalan pulang usai jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/5/2023). (ANTARA/Risiko Syukur)

Menurut Abdullah, Ammar Zoni kehilangan akal karena terlalu sakit hati dengan ucapan Irish Bella. Kepada Abdullah, Ammar mengatakan Irish selalu menudingnya tidak bersih dari narkoba sejak keluar dari penjara Oktober lalu.

Alasannya dia bilang, ‘Saya kecewa dengan Ibel (Irish Bella), karena Ibel terus menuduh saya menggunakan narkoba, padahal saya sudah berhenti,” kata Abdullah masih menirukan ucapan Ammar Zoni.

Pengakuan Ammar Zoni memicu emosi di kalangan netizen. Ayah dua anak ini dikritik dan diberi banyak nama mempermainkan korban yang dilakukan netizen karena menyalahkan Irish Bella saat melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Kemesraan Irish Bella dan Ammar Zoni (instagram/@_irishbella_)
Kemesraan Irish Bella dan Ammar Zoni (instagram/@_irishbella_)

“Raja (yang) berperan sebagai korban,” komentar akun @ess*** di kolom komentar yang diunggah akun @rumpi_gosip, Jumat (15/12/2023).

“Dia pakai, istrinya dianiaya. Maaf,” kata akun @cun***.

“Kamu melakukannya, menggunakan alasan istrimu. Kamu sendiri tidak tahu,” kata akun @waw***.

“Berperan sebagai korban itu racun banget,” imbuh akun @uni***.

Sementara itu, dalam rilis kasus yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat hari ini, Ammar Zoni memang terbukti berkali-kali mengonsumsi narkoba sejak dibebaskan dua bulan lalu.

Sebab, aktor berusia 30 tahun itu tergolong pengguna dan pecandu narkoba.

Ini merupakan ketiga kalinya sang aktor ditangkap polisi karena kasus narkoba. Terbaru, ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja serta obat keras merek Hexymer di kamar apartemen Ammar Zoni.

Oleh karena itu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar.

Ammar Zoni ditangkap polisi hanya dua bulan setelah terakhir kali dibebaskan. Saat itu ia juga sempat dipenjara selama tujuh bulan karena kedapatan menggunakan sabu.

Pada tahun 2017, Ammar Zoni juga pertama kali ditangkap karena kepemilikan ganja. Saat itu ia divonis rehabilitasi selama satu tahun.

Exit mobile version